Headline.co.id, Tangerang ~ Annisa Pratiwi Iskandar dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan menyoroti pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam melindungi anak di dunia digital. Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia.go.id (IGID) Menyapa bertema “Cerdas di Dunia Maya, Bijak di Dunia Nyata” yang merupakan bagian dari Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) Nasional 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025).
Acara IGID Menyapa dibuka oleh Ketua Tim Pengelola Portal IP KPM Kemkomdigi, Moh. Taofiq Rauf, yang mewakili Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya. Annisa menekankan bahwa orang tua, sekolah, pendidik, dan masyarakat sebagai ekosistem utama pertumbuhan anak harus memahami pentingnya regulasi keamanan anak di ruang digital. “Untuk implementasinya adalah bagaimana PSE, orang tua, sekolah, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan anak di ruang digital, terutama kelompok sosial menengah ke bawah,” ujar Annisa.
Annisa menambahkan bahwa sinergi lintas pemangku kepentingan perlu diperkuat, mulai dari Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk memastikan keamanan digital bagi anak. “Bagaimana orang tua, sekolah (institusi pendidikan), institusi kesehatan, dan masyarakat dapat memberi masukan konstruktif bagi pemerintah untuk tindak lanjut dari PP Tunas sebelum menjadi PerMen,” katanya.
Annisa juga menekankan pentingnya diseminasi dan sosialisasi PP Tunas sebagai kunci keberhasilan kebijakan, terutama melalui penguatan komunikasi publik di media sosial. “ASN dan pengelola media sosial instansi pemerintah adalah agen utama untuk membawa semangat PP Tunas ke ruang publik,” ujarnya. Menurut Annisa, komunikasi publik menjadi jembatan kebijakan dan masyarakat. Tanpa komunikasi yang efektif, kebijakan berisiko tidak dipahami atau bahkan ditolak. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus membangun kepercayaan publik melalui pesan yang jelas dan mudah dipahami.
Ia menilai masyarakat memiliki peran strategis sebagai diseminator utama narasi kebijakan, termasuk dalam menyebarluaskan PP Tunas. Kebijakan ini membutuhkan dukungan publik lintas usia, yang hanya dapat dicapai melalui penyampaian pesan yang tepat, sederhana, dan menarik secara visual. Hal ini menjadi alasan pentingnya keberadaan KIM dalam ekosistem digital, yakni sebagai penyebar informasi kredibel dari pemerintah kepada masyarakat sekaligus penampung aspirasi publik. “Termasuk penangkal hoaks yang merugikan warga seperti isu bantuan sosial, kesehatan, dan keamanan, serta pemberdaya komunitas melalui diskusi, pelatihan, dan literasi digital,” tegasnya.
Annisa menjelaskan bahwa KIM memiliki kemampuan menyederhanakan pesan kebijakan agar mudah dipahami warga, membantu pemerintah memantau respons publik, serta menjadi rujukan media lokal untuk isu-isu daerah. KIM juga dinilai mampu membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang inklusif dan tidak konfrontatif. Annisa menambahkan bahwa anak-anak kini hidup di dunia digital yang membutuhkan perlindungan dan edukasi berkelanjutan. Karena itu, peran orang tua, guru, dan komunitas lokal seperti KIM sangat penting sebagai penghubung edukasi terkait PP Tunas.
Dalam konteks perlindungan anak, KIM dapat berperan sebagai edukator bagi orang tua, penyebar panduan keamanan digital, serta fasilitator sinergi komunitas sekolah dan lingkungan. Untuk pengelolaan informasi secara daring, KIM dapat memproduksi konten skala luas seperti infografis, video pendek, dan poster desa yang relevan dengan kondisi lokal. “Termasuk menggunakan kanal lokal seperti WA Group RT/RW, radio komunitas, Instagram desa, dan Facebook warga,” jelas Annisa.
KIM juga didorong untuk melakukan kolaborasi dengan sekolah, Puskesmas, PKK, dan Karang Taruna termasuk melakukan verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Adapun untuk pengelolaan informasi secara luring, KIM dapat menggelar mini workshop, pelatihan bagi peserta KIM terkait PP TUNAS, serta simulasi komunikasi di kelompok masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik tentang perlindungan anak di ruang digital.




















