Headline.co.id, Paringin ~ Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Awayan mengadakan kunjungan kerja ke Desa Pematang pada Rabu (12/11/2025) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini menitikberatkan pada empat aspek utama, yaitu administrasi pemerintahan, pembangunan fisik, pengelolaan aset, dan pemanfaatan dana desa.
Tim Monev terdiri dari perwakilan Seksi Pembangunan Kecamatan, Pendamping Desa, dan Tenaga Ahli dari DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen administrasi, laporan keuangan, serta daftar inventaris barang milik desa (BMD). Selain itu, tim juga meninjau langsung kondisi aset di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan data yang tercatat.
Pembangunan infrastruktur desa, seperti Jalan Usaha Tani (JUT) dan sarana penunjang lainnya, juga menjadi fokus evaluasi. Semua aspek dicek agar pelaksanaannya sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain melakukan peninjauan, tim juga memberikan arahan mengenai tata kelola aset desa agar pemanfaatannya sesuai peruntukan dan tetap dalam pengawasan pemerintah desa.
Dari hasil evaluasi, Desa Pematang dinilai telah menunjukkan kinerja baik dalam hal administrasi, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset. Seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Desa Pematang, Bambang Siswanto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Monev berperan penting dalam menjaga agar pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami menyambut baik kunjungan tim Monev. Semua masukan dan temuan akan kami jadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kami berkomitmen menjaga administrasi tetap tertib, aset digunakan sesuai peruntukan, dan pelayanan kepada masyarakat terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Monev rutin ini, Pemerintah Kecamatan Awayan berharap seluruh desa di wilayahnya dapat memperkuat sistem administrasi dan tata kelola pembangunan, demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (MC Balangan/Mrtn/Eyv)

















