Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah tengah menyiapkan regulasi pajak gula atau sugar tax sebagai langkah menekan angka obesitas anak yang semakin meningkat di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut kebijakan ini akan diberlakukan pada makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi, termasuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Oya Imogiri, Polisi Pastikan Bukan Korban Penganiayaan
“Pajak gula masih dalam tahap pembahasan, namun akan segera diluncurkan jika sudah siap. Tujuannya untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat,” kata Dante dalam kegiatan ASEAN Car Free Day (ACFD) 2025 di Jakarta, Minggu (14/9).
Ancaman Masalah Gizi Ganda
Menurut Dante, Indonesia kini menghadapi double burden atau masalah gizi ganda. Di satu sisi masih terdapat kasus kekurangan gizi yang menyebabkan stunting, sementara di sisi lain prevalensi obesitas anak semakin tinggi.
Baca juga: Suara Anak Jadi Panduan, Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Bangun Ekosistem Sehat
“Satu dari sepuluh anak di Indonesia mengalami obesitas. Bahkan di kota besar seperti Jakarta, angka obesitas pada anak sekolah mencapai 30 persen,” jelasnya.
Dante mengingatkan masyarakat agar tidak salah menilai bahwa tubuh gemuk identik dengan sehat. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini, membatasi konsumsi gula, serta membiasakan pola hidup sehat untuk menjaga anak tetap bugar. coastalpedsconway.com
Pajak Gula sebagai Instrumen Kesehatan Publik
Isu penerapan pajak gula bukan hal baru. Lembaga riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menegaskan bahwa cukai MBDK seharusnya dipandang sebagai instrumen fiskal berbasis kesehatan, bukan sekadar penambahan pajak.
“Tujuan utama cukai MBDK adalah mengendalikan konsumsi produk yang menjadi faktor risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” ujar Chief Research & Policy CISDI, Olivia Herlinda.
Data International Diabetes Federation (2024) menunjukkan Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan jumlah pengidap diabetes dewasa terbanyak, yakni 20,4 juta orang. Tanpa intervensi, studi CISDI (2024) memperkirakan akan muncul tambahan 8,9 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 1,3 juta kematian hingga 2034.
Baca juga: Rendahnya Kesadaran Periksa Gigi Jadi Tantangan Besar Kesehatan Nasional
Konsumsi MBDK Masih Tinggi
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2024 mencatat sekitar 63,7 juta rumah tangga atau 68,1 persen populasi Indonesia rutin mengonsumsi MBDK setiap minggu.
Namun, ada harapan dari kebijakan ini. Studi CISDI (2025) memperkirakan penerapan cukai yang menaikkan harga MBDK sebesar 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 18 persen. Penurunan itu diyakini mendorong masyarakat beralih ke air mineral dan minuman tidak berpemanis, sehingga berdampak positif bagi kesehatan publik. coastalpedsconway.com
Baca juga: BPOM Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Pakar Nilai Isu BPA Sarat Motif Persaingan Usaha






















