Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang pria bernama AS (34), warga Brebes, ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Dusun Jomegatan, Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dalam peristiwa ini.
Baca juga: Kecelakaan Maut di depan SPBU Mantub Bantul, Pengendara Motor Tewas Usai Terjatuh dan Tertabrak Truk
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam posisi terduduk di dalam kamar kontrakan milik Bapak Sukir. Awalnya, saksi mengira korban sedang tidur, namun setelah dicek kembali pada malam hari, korban sudah dalam keadaan kaku dan dingin.
“Korban pertama kali dilihat oleh saksi sekitar pukul 18.00 WIB, tetapi baru dipastikan meninggal sekitar pukul 21.00 WIB setelah dicek bersama saksi lainnya,” ujar Iptu Rita.
Saksi kemudian menghubungi atasan korban, Nur Amin, yang datang ke lokasi bersama para saksi. Jasad korban dipindahkan ke ruang tengah sebelum petugas kepolisian dan tenaga medis tiba di lokasi.
Baca juga: BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya
Hasil pemeriksaan dari tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin Aipda Teguh Wijaya bersama dokter dari Puskesmas Kasihan II, dr. Triatmi Dyah Wahyuning, MSc., drg, menyatakan korban sudah mengalami kaku dan lebam mayat dengan estimasi waktu kematian lebih dari tiga jam dan kurang dari 12 jam. Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Menurut keterangan rekan kerjanya, korban sempat izin tidak masuk kerja karena sakit pada bagian dada. Atasan korban juga mengonfirmasi bahwa sebelumnya korban beberapa kali mengalami keluhan serupa.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban dibawa ke PKU Gamping untuk disucikan sebelum dipulangkan ke rumah duka di Brebes. Pihak keluarga yang diwakili oleh Nur Amin menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum.
Polisi memastikan langkah penanganan di lokasi sudah sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pencatatan keterangan saksi, hingga pemeriksaan medis.
Baca juga: Rendahnya Kesadaran Periksa Gigi Jadi Tantangan Besar Kesehatan Nasional

















