Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen terkait rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus serta 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah. Kerusuhan yang kemudian disebut Prahara Agustus itu menimbulkan 10 korban jiwa dan sejumlah kerusakan fasilitas umum.
Persetujuan tersebut disampaikan seusai pertemuan Presiden Prabowo dengan perwakilan GNB di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Lukman Hakim Saifuddin, mewakili GNB, menjelaskan bahwa komisi ini dibentuk agar penyelidikan dilakukan secara mandiri dan tidak menimbulkan fitnah terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa, pelajar, maupun aktivis yang berlangsung damai.
Menurut Lukman, demonstrasi yang dilakukan masyarakat sipil merupakan hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Namun, aksi damai tersebut berujung pada perusakan, penjarahan, hingga pembakaran fasilitas umum yang kemudian menimbulkan tuduhan saling menyalahkan.
“Untuk menghilangkan semua fitnah dan tuduhan, harus ada investigasi. Komisi independen ini harus berisi orang-orang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri dengan kewenangan yang kuat,” ujar Lukman.
Kerusuhan yang disebut Prahara Agustus menewaskan sedikitnya 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri. Selain korban jiwa, sejumlah warga juga mengalami luka-luka serta kerugian materi akibat aksi penjarahan dan pembakaran.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan GNB berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah tokoh lintas agama dan bangsa hadir, antara lain Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof. M. Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Alissa Q Wahid, hingga Slamet Rahardjo.
Detail mengenai format dan mekanisme Komisi Investigasi Independen rencananya akan diumumkan oleh pihak Istana dalam waktu dekat.





















