Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan ibadah bagi jamaah. Rencana ini dibahas dalam rapat antara Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Pembentukan kementerian baru tersebut menjadi tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemerintah menegaskan kelembagaan ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada jamaah.
Rapat koordinasi menekankan bahwa konsolidasi kelembagaan akan menggabungkan berbagai kewenangan yang sebelumnya tersebar di beberapa unit, seperti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit kerja di kantor wilayah Kemenag daerah. Dengan penyatuan struktur, birokrasi diharapkan lebih ringkas, sehingga pelayanan haji dan umrah menjadi lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi.
Wamen PANRB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa desain kelembagaan baru akan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ujar Purwadi dalam keterangan tertulis.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung pentingnya pengawasan yang jelas serta mekanisme peralihan pegawai agar proses transisi tidak mengganggu pelayanan yang sudah berjalan. Pemerintah menilai kejelasan status sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci kelancaran integrasi kelembagaan baru tersebut.
Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap tercipta layanan yang lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap meningkatnya jumlah jamaah setiap tahun. Kementerian ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan ibadah yang efisien, modern, dan sesuai tuntutan zaman.























