Headline.co.id (Jakarta) – Pemerintah memperkuat langkah menuju swasembada pangan dengan mendorong modernisasi pertanian dan memberikan relaksasi pembiayaan bagi petani tebu rakyat. Upaya ini dilakukan melalui penerbitan dua kebijakan strategis, yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kredit Usaha Alsintan dan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tebu. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani di tengah keterbatasan lahan dan tantangan global.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa Kredit Usaha Alsintan didesain agar petani dapat memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan hasil pertanian. Sementara itu, KUR Tebu Rakyat diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung swasembada gula nasional.
Selain itu, pemerintah memberikan sejumlah relaksasi dalam penyaluran KUR bagi sektor perkebunan tebu. Relaksasi tersebut meliputi pelonggaran agunan tambahan, persyaratan bagi penerima baru, suku bunga berjenjang, pembatasan akses berulang, hingga jangka waktu minimal usaha produktif.
“Langkah ini diharapkan meningkatkan penyerapan KUR sektor perkebunan tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Dengan begitu, produktivitas petani bisa naik meski lahan terbatas,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Menurut Ferry, dukungan pembiayaan berbasis teknologi akan mempercepat transformasi pertanian Indonesia menuju sistem yang lebih modern, mandiri, dan berdaya saing. Pemerintah menekankan bahwa ketersediaan pangan nasional harus terjaga di tengah ketidakpastian global, sehingga petani didorong beralih pada penggunaan alat pertanian modern.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional. Dengan akselerasi program modernisasi dan pembiayaan inklusif, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat kedaulatan pangan di masa depan.


















