Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Buruh di Bantul Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Sawah Kretek

Lia by Lia
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kretek, Bantul, digelandang petugas Polsek Kretek bersama barang bukti motor hasil curian yang diamankan polisi

Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kretek, Bantul, digelandang petugas Polsek Kretek bersama barang bukti motor hasil curian yang diamankan polisi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Dua buruh asal Kretek, Bantul, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik seorang petani di tanggul bulak sawah Dusun Gegunung, Tirtohargo, Kretek, Bantul, pada Sabtu (16/8/2025) pagi. Pelaku berinisial SP (39) dan DS (33) diamankan jajaran Polsek Kretek beberapa jam setelah kejadian berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: Kecelakaan di Kretek Bantul, Dua Pengendara Motor Alami Luka-Luka

You might also like

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

10 October 2026
Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026

Kapolsek Kretek AKP Sutrisno melalui PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan pencurian terjadi saat korban Bagus Cahyono memarkir motor Honda Vario 110 merah hitam di pinggir sawah sekitar pukul 05.15 WIB. Motor ditinggal untuk menyiram tanaman bawang merah dengan kunci kontak masih tertancap. Namun, satu jam kemudian motor senilai Rp4,5 juta itu sudah raib.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Kretek dipimpin Panit Reskrim Ipda Kismanto segera melakukan olah TKP dan menelusuri CCTV sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang akhirnya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni DS di Dusun Tluren, Tirtomulyo pukul 13.30 WIB, dan SP di Dusun Tapuran, Tirtosari pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Lansia 74 Tahun di Sleman Meninggal Tercebur Sumur, Polisi Pastikan Murni Musibah

“Pada saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya dan barang bukti berhasil diamankan,” ujar Iptu Rita dalam keterangan tertulis yang diterima headline, Jumat (22/8/2025).

Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit Honda Vario hasil curian, STNK, dua plat nomor, jaket, topi, serta sepeda motor Suzuki FU 150 milik pelaku yang digunakan sebagai sarana. Kini keduanya ditahan di Rutan Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, menggunakan alarm, dan segera melapor ke polisi apabila terjadi tindak pidana.

Baca juga: Motor Tergelincir Tumpahan Solar di Jalan Jogja–Wonosari, Pengendara Luka

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulPencurian BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar...

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pasca Gempa Bumi di NTT, Menhub Dudy Prioritaskan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi

Menhub Dudy Fokus pada Keselamatan Transportasi Pasca Gempa di NTT

16 August 2026
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Peringati HUT ke-81 RI

19 August 2026

Inilah Link Download Cerita KKN Desa Penari Jawa Timur Versi Nur Lengkap Wajib Kamu Baca

9 May 2022
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026
Kuartal III 2025, BNI Catat Kinerja Fundamental Solid. Foto: Dok. BNI

BNI Catat Laba Bersih Rp15,12 Triliun di Kuartal III 2025, Digitalisasi dan Pembiayaan Hijau Jadi Penggerak Utama

26 October 2025

Dampingi Wakil Presiden, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempabumi M 6,6 Banten

20 January 2022
KPK Selidiki Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong, Bupati Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK Selidiki Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong, Bupati Ditetapkan Sebagai Tersangka

12 March 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

10 October 2026
: Istimewa

Ekosistem Pangan Sumsel Diperkuat untuk Dukung Program MBG

10 October 2026
Besok Tak Bisa Ke Sjh Ini 10 Titik Balad Nobar Biru Untuk Dukung Persib

10 Titik Balad Nobar Biru untuk Dukung PERSIB vs Dewa United

10 October 2026
: Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. - Foto: Mc.Pekanbaru

18 OPD Pekanbaru Belum Ikut CKG, Dinkes Siapkan Jadwal Baru

10 October 2026
Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

10 October 2026
PSIM Yogyakarta Vs Persija Jakarta

Link Live Streaming PSIM vs Persija Hari Ini, Tidak Tayang di Indosiar

10 October 2026
: Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memasangkan lawung kepada Menkopolhukam RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.- Foto: Mc.Balangan

107 Hotspot, Kalteng Perketat Siaga Karhutla

10 October 2026

Popular Story

Menang Telak Persib U16 Masih Punya Catatan
Sepak Bola

Persib U16 Menang 8-1, Agi Maulana Soroti Transisi Bertahan

by Fajar Ari Wibowo
3 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Persib U16 menang telak 8-1 atas PSIS Semarang pada...

Read moreDetails

PKK Gempol Sleman Dorong Gerakan Bijak Air dan Setop Bakar Sampah

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Maluku Barat Daya

Link Live Streaming PSIM vs Persija Hari Ini, Tidak Tayang di Indosiar

Kemiskinan Blora Ditargetkan Turun hingga 10,47 Persen pada 2026

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Polda Kalsel Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling Lintas Provinsi

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng

Uji Coba Tutup Dua U-Turn Digelar di Bawah Flyover MBK

Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Doa Teja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.