Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kulon Progo, tepatnya di Jalan Brosot–Nagung, barat Buk Begal, Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi AB-1433-PR dan light truck Mitsubishi AB-8096-HC. Akibat tabrakan tersebut, satu keluarga yang berada di dalam Avanza mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Oleng Saat Berkendara, Pengendara Scoopy Luka Usai Tabrak Andong di Jalan Ngipik
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena Avanza yang melaju dari arah barat ke timur melintasi garis marka jalan dan memasuki jalur berlawanan.
“Pada saat yang bersamaan, dari arah timur melaju truk Mitsubishi. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari,” terang Ipda Tanto.
Berdasarkan keterangan polisi, Avanza melaju dengan kecepatan sekitar 80 km/jam, sedangkan truk dari arah berlawanan melaju sekitar 40 km/jam.
Pengemudi Avanza diketahui bernama Ir. Teguh Santosa (57), warga Gunung Gempal, Wates. Ia mengalami luka cukup serius berupa patah tulang rusuk, memar di wajah, lecet pada wajah dan bibir, serta luka robek di pergelangan kaki kanan. Saat ini, ia dirawat di RSUD Wates.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Urin Pengemudi BMW yang Terlibat Kecelakaan di Jalan Palagan
Sementara itu, dua penumpang Avanza lainnya turut menjadi korban. Kartika Tiffania Fairuza Firdaus (23), seorang mahasiswi yang juga berdomisili di Gunung Gempal, mengalami patah tulang rusuk, lecet di leher dan tangan kanan. Ia sempat dirawat di RSU Rizki Amalia Lendah sebelum dirujuk ke RS Panti Rapih, Yogyakarta. Penumpang lainnya, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, mengalami cedera kepala, patah tangan kanan, robek di dahi, serta luka di bibir. Ia pun turut dirujuk ke RS Panti Rapih.
Adapun sopir truk, Agus Rahayudi (53), dan seorang penumpangnya, Romdoni Hermawanto (51), keduanya warga Kulonprogo, tidak mengalami luka. Kendati demikian, kendaraan mereka mengalami kerusakan berat, termasuk ringsek pada kabin dan patah dudukan bak.
“Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta,” lanjut Ipda Tanto.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Satu Orang Tewas dan Tiga Pelajar Terluka
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, antara lain mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi, serta membuat sketsa kecelakaan. Langkah lanjutan juga akan dilakukan, termasuk koordinasi dengan rumah sakit dan pihak BPJS untuk penanganan serta klaim asuransi.
Ipda Tanto menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi serta keluarga korban, guna memperjelas kronologi dan penyebab utama kecelakaan.
Baca juga: Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Water Barrier di Patalan Jetis, Begini Kondisinya





















