Headline.co.id (Bantul) ~ Sebuah kebakaran tragis terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Trimulyo, Blok D2, Dusun Kembangsongo, RT 09, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, pada Jumat malam (23/5/2025). Dalam peristiwa tersebut, satu orang penghuni rumah ditemukan meninggal dunia.
Baca juga: Duka di Tamantirto: Warga Temukan Tetangga Lansia Meninggal Mendadak di Rumah
Korban diketahui bernama Drs. Suryo Wibowo (68), pensiunan karyawan BUMN asal Purbayan, Kotagede, Yogyakarta. Ia ditemukan tak bernyawa dalam posisi terlentang di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan kronologi kejadian secara tertulis kepada headline.co.id. Menurutnya, kebakaran diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Riyanah (46), tetangga korban. “Saksi melihat kepulan asap dan api dari rumah korban sekitar pukul 20.45 WIB, lalu segera memberi tahu warga sekitar,” ungkap AKP Jeffry.
Warga yang datang berupaya membuka paksa pintu rumah karena tidak ada respons saat korban dipanggil. Bersama warga lainnya, dua saksi, Ilyasa Datan Kurniawan (17) dan Maryono (48), mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tidak merespons. Mereka kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca juga: Honda Brio Tabrak Toyota Avanza di Sewon, Bantul: Ini Kronologinya
Tim Pemadam Kebakaran dari BPBD Bantul tiba sekitar pukul 21.00 WIB, namun api sudah berhasil dipadamkan warga meski masih tersisa kepulan asap di dalam rumah. Petugas Polsek Jetis dan tim Inafis Polres Bantul segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi korban.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban hangus terbakar, termasuk satu unit sepeda listrik, satu sepeda motor bebek, dan seikat uang tunai. Polisi juga mengamankan barang-barang pribadi korban seperti tas kecil berisi KTP, buku tabungan, tiga unit ponsel, serta sejumlah dokumen pribadi lainnya.
“Korban tinggal seorang diri sejak sebelum pandemi COVID-19 di rumah kontrakan milik Ibu Suharti,” tambah AKP Jeffry. Ia juga mengungkapkan bahwa korban diketahui memiliki kebiasaan menumpuk sampah botol bekas air mineral di dalam rumah.
Baca juga: Belum Ada Titik Temu, PT KAI Tetap Desak Warga Bausasran Lempuyangan Angkat Kaki Dalam 7 Hari
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka bakar di kepala bagian atas serta lebam di pundak kanan.
“Diperkirakan korban meninggal akibat kekurangan oksigen akibat kepulan asap dari botol plastik yang terbakar,” terang AKP Jeffry.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu dini hari (24/5), sekitar pukul 01.05 WIB. Proses serah terima jenazah dilakukan langsung oleh Kapolsek Jetis dan dinyatakan diterima sebagai musibah oleh pihak keluarga melalui surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban, Kunto Wibosono.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan untuk proses visum dan pemulasaraan.
Baca juga: Pemda DIY Resmi Rilis Alur dan Kuota Baru SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026





















