Headline.co.id (Bantul) ~ Sebuah rumah milik warga di Dusun Klangon RT 11, Argosari, Sedayu, Bantul dilalap si jago merah pada Jumat malam, 16 Mei 2025. Insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut menghanguskan sebagian besar bangunan rumah dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp80 juta.
Baca juga: Kehilangan Kendali di Tikungan di Jalan Margosari, Mobil Box Tabrak Paku Jalan di Pengasih
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam laporan tertulis yang diterima headline.co.id, menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik M Jazuli (48), warga setempat yang saat kejadian diketahui sedang berada di Magelang.
“Saat peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya,” jelas AKP Jeffry, Jumat (16/5).
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Dyva Wibawa Ningsih (20), seorang mahasiswa yang tinggal di sebelah rumah korban. Dari dalam rumahnya, Dyva melihat api sudah membesar di ruang tamu rumah korban dan keluar melalui ventilasi. Ia kemudian memberi tahu Andika Pratama (25), saksi kedua yang juga tinggal di lingkungan yang sama.
Baca juga: Kecelakaan CBR Vs Beat di Barat Puskesmas Payak, Dua Pemotor Dilarikan ke RSPAU Hardjolukito
Keduanya segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api secara manual. Namun karena kobaran api kian membesar, warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, Polsek Sedayu, serta BPBD Bantul.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB setelah tim gabungan dari berbagai unsur turun ke lokasi,” ungkap AKP Jeffry.
Tim yang terlibat dalam proses pemadaman antara lain Polsek Sedayu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Koramil Sedayu, Damkar Bantul, Kulon Progo dan Sleman, serta relawan dari FPRB, PMI, BPBD Bantul, Lazismu, RAPI Sedayu, PLN, Redkar, KSB Argodadi dan Tagana.
Baca juga: Andong Masuk Sungai Usai Ditabrak Motor di Jetis Bantul, Ini Kronologinya
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Bantul dijadwalkan dilakukan pada keesokan harinya karena kondisi lokasi yang masih panas dan gelap.
“Langkah-langkah awal telah dilakukan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, menghubungi Damkar, PLN, hingga mencatat keterangan saksi-saksi,” pungkas AKP Jeffry.
Baca juga: Pelajar di Bantul Jadi Korban Jambret, Dua Pelaku Diringkus Warga dan Polisi




















