Tragedi Bakso Gosong, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Pacar di Bantul Hingga Kerangka Disimpan Di Rumah ~ Headline.co.id (Bantul). Warga Dusun Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang terbungkus trashbag hitam di dalam kamar sebuah rumah pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bantul mengungkap bahwa kerangka tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang telah terjadi pada bulan september 2024 lalu.
Baca juga: Dua Bulan Mengabdi, Mahasiswa KKN UAA Berikan Edukasi Stunting dan Literasi Digital di Trimurti
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id menyatakan bahwa laporan terkait kasus ini diterima polisi pada 20 Maret 2025.
“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kerangka tersebut adalah milik Enggal Dika Puspita (23), yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri, Muhammad Rafy Ramadhan (24),” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa tragis ini terjadi pada 25 September 2024 di sebuah kontrakan di Dusun Manding, Sabdodadi, Bantul.
Baca juga: Sadis! Seorang Gadis Dibunuh Pacar, Kerangka Disimpan di Kamarnya di Kretek Bantul
Kejadian itu berawal dari perselisihan antara korban dan tersangka dari hal sepele, yaitu makanan yang gosong saat dimasak. Pertengkaran itu kemudian berujung pada aksi kekerasan di mana tersangka mencekik korban hingga tewas.
“Pada saat itu korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, disaat yang sama tersangka sedang mencuci piring namun ternyata bakso yang digoreng gosong,” tutur Jeffry.
Mengetahui hal tersebut korban marah-marah dan memukul tersangka dengan gagang sapu sebanyak 5 kali yang akhirnya tersangka marah dan berbalik badan lalu mencekik leher korban.
Baca juga: Buruh di Sedayu Meninggal Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Teras
“Sebelum Tewas, Korban sempat menyimpulkan tangan (isyarat meminta maaf) namun tidak dilepas oleh tersangka sehingga korban berusaha mencakar tersangka,” ungkap Jeffry.
setelah itu, Lanjut Jeffry, korban menyimpulkan tangan (isyarat meminta maaf) namun tersangka malah tambah mencekik korban yang akhirnya korban lemas dan ambruk kelantai dengan posisi tersangka masih mencekik korban.
Setelah kejadian tersebut, tersangka tidak segera melaporkan insiden ini. Ia membiarkan jasad korban di kontrakan hingga mengalami pembusukan dan hanya menyisakan tulang belulang.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Godean, Satu Pengendara Luka-Luka
Setelah kurang lebih waktu 2 minggu bau menyengat keluar sehingga tersangka pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur Sleman.
Pada 7 Desember 2024, tersangka memindahkan sisa jasad korban ke dalam trashbag dan membawanya ke beberapa lokasi, termasuk kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman, serta sebuah losmen di Kaliurang, sebelum akhirnya menyimpannya di rumah orang tua korban di dusun Gading Lumbung Rt. 16, Donotirto, Kretek, Bantul.
Selain menyembunyikan jasad korban, tersangka juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar pakaian, selimut, dan boneka milik korban. Ia juga menjual ponsel korban, sebuah iPhone 11 Pro, seharga Rp3,3 juta melalui transaksi daring.
Dalam penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga trashbag berisi barang milik korban, dua koper besar, serta sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan milik korban. SIM card korban juga ditemukan di dalam ponsel tersangka.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Sleman: Pengemudi TVS King Box Tewas di Jalan Damai Sleman





















