Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Trading Crypto dalam Islam: Kontroversi dan Berbagai Pendapat Ulama

Fajar by Fajar
1 year ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Bagaimana Hukum Treding Dalam Islam

Ilustrasi gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Trading Crypto dalam Islam: Kontroversi dan Berbagai Pendapat Ulama ~ Headline.co.id (Religi). Popularitas trading cryptocurrency semakin meningkat di kalangan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi digital. Banyak investor yang melihat aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai peluang investasi yang menjanjikan. Namun, di balik peluang keuntungan, risiko tinggi dalam perdagangan kripto membuat banyak pihak mempertanyakan legalitasnya, terutama dari sudut pandang hukum Islam.

Baca juga: Sholawat Tibbil Qulub Lengkap Dan Artinya dan Manfaat Obat Segala Penyakit

You might also like

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

30 March 2026
Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

16 March 2026

Trading Crypto: Antara Peluang dan Risiko

Trading crypto adalah aktivitas jual beli aset digital di platform bursa kripto dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga. Berbeda dengan investasi jangka panjang, trading crypto biasanya dilakukan dalam periode singkat, mulai dari hitungan menit hingga beberapa hari.

Meski menawarkan keuntungan besar, volatilitas harga yang tinggi membuat aset kripto berisiko tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah trading crypto diperbolehkan dalam Islam atau justru mengandung unsur spekulasi yang diharamkan?

Baca juga: Text Lirik Sholawat Ya Allah Biha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Pandangan Berbeda dalam Bahtsul Masail NU

dilansir dari NU Online, Majelis Bahtsul Masail yang digelar oleh berbagai badan Nahdlatul Ulama (NU) di beberapa daerah menghasilkan keputusan yang beragam terkait hukum trading cryptocurrency dalam Islam. Berikut adalah beberapa hasil musyawarah tersebut:

  1. Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur (24 Oktober 2021)
    Dalam forum yang berlangsung di Surabaya, PWNU Jawa Timur menyatakan bahwa cryptocurrency tidak sah untuk diperjualbelikan. Keputusan ini didasarkan pada pandangan bahwa aset kripto tidak memenuhi kriteria sebagai komoditas (sil’ah) dalam fikih Islam. Menurut mereka, crypto bukanlah barang fisik (‘ain musyahadah) dan tidak memiliki jaminan aset (syai-in maushuf fid dzimmah). Oleh karena itu, perdagangan crypto dianggap tidak memenuhi syarat jual beli yang sah dalam Islam.
  2. Keputusan Bahtsul Masail PWNU DIY (21 November 2021)
    Berbeda dengan Jawa Timur, Bahtsul Masail PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan bahwa cryptocurrency dapat digunakan sebagai alat tukar maupun komoditas yang sah dalam Islam. Keputusan ini merujuk pada prinsip bahwa Islam tidak mengatur jenis alat tukar tertentu, melainkan mengikuti kebiasaan yang berlaku dalam suatu komunitas (‘urf). Selain itu, mereka menilai bahwa mata uang kripto memenuhi kriteria alat tukar dan komoditas yang sah, selama tidak terdapat unsur gharar (ketidakpastian) atau perjudian.
  3. Keputusan Bahtsul Masail Islamic Law Firm (ILF) (19 Juni 2021)
    Dalam forum yang dihadiri para pakar hukum Islam, ILF menyimpulkan bahwa aset kripto dapat dikategorikan sebagai kekayaan (mal) dalam Islam. Oleh karena itu, aset ini dapat dipertukarkan selama tidak mengandung unsur gharar. Namun, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai apakah trading crypto mengandung gharar atau tidak. Sebagian ulama menganggap adanya spekulasi yang tinggi sehingga crypto haram diperjualbelikan, sementara sebagian lainnya menilai bahwa crypto sah dipertukarkan selama dilakukan dengan pemahaman yang cukup.

Baca juga: Lirik dan Chord Sholawat Saduna Fidunya Lengkap Arti, Arab, Latin dan Sejarahnya

Regulasi dan Sikap Masyarakat

Seiring dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama, masyarakat Muslim diimbau untuk berhati-hati dalam bertransaksi aset kripto. Mereka yang ingin terlibat dalam dunia crypto diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme perdagangan serta potensi risiko yang ada.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk membuat regulasi yang lebih ketat guna memastikan bahwa transaksi crypto tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal atau spekulasi yang merugikan. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan perdagangan aset digital dapat berjalan lebih transparan dan aman bagi para pelaku investasi.

Hukum trading crypto dalam Islam masih menjadi perdebatan. Beberapa forum Bahtsul Masail menyatakan bahwa cryptocurrency tidak sah diperjualbelikan, sementara yang lain membolehkannya dengan syarat tertentu. Oleh karena itu, bagi masyarakat Muslim yang ingin berinvestasi dalam aset digital ini, diperlukan pemahaman yang baik serta kehati-hatian dalam mengambil keputusan finansial.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah

Tags: Hukum Trading CryptoNahdlatul UlamaTrading CryptoTreding Dalam Islam
Fajar

Fajar

Related Stories

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

by Hendrawan
30 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ibadah haji di Makkah dan umroh, Arab Saudi, yang berlangsung di tengah suhu ekstrem di atas 40...

Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

by Hendrawan
16 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ziarah kubur sebelum Lebaran masih menjadi tradisi yang dilakukan banyak masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan...

Foto ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz yang merupakan Mudir Kulliyah Huffadz Universitas Alma Ata

Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan

by Hendrawan
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Ceramah sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz...

Prof Maragustam menyampaikan ceramah di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata

Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan

by Hendrawan
2 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kultum sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Maragustam, MA, Guru Besar...

Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

by Hendrawan
1 March 2026
0

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan...

Khutbah jumat di masjid alma ata

Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata Tekankan Takwa sebagai Fondasi Kebaikan Saat Ramadhan

by Hendrawan
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menekankan pentingnya takwa sebagai fondasi kebaikan dan momentum...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kecelakaan Honda Revo dan Kawasaki Blitz-R di Jalan DI Panjaitan, Korban Tewas di TKP

Kecelakaan Honda Revo dan Kawasaki Blitz-R di Mantrijeron Jogja, Satu Pengendara Tewas

4 April 2026
Prabowo Umumkan Daftar Kabinet Merah Putih

Ini Daftar Posisi dan Jabatan Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

21 October 2024
Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

13 June 2025
Ilustrasi Gambar Masjid

Intip! Ini Jadwal dan rangkaian acara Haul Solo 2023

1 November 2023
Kapolda NTT Tinjau Pos Pelayanan di Lippo Plaza Kupang untuk Jamin Keamanan

Kapolda NTT Tinjau Pos Pelayanan di Lippo Plaza Kupang untuk Jamin Keamanan

25 December 2025
Pemkab Kapuas Perketat Pengawasan Pangan Menjelang Idul Fitri 1447 H

Pemkab Kapuas Perketat Pengawasan Pangan Menjelang Idul Fitri 1447 H

18 March 2026
Kemenag Sumenep Layani Ribuan Permohonan Melalui PTSP Online Sepanjang 2025

Kemenag Sumenep Layani Ribuan Permohonan Melalui PTSP Online Sepanjang 2025

2 January 2026

Artikel Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026
Anggota DPR RI Dorong Dukungan PKS untuk Pemerintahan Gorontalo

Anggota DPR RI Dorong Dukungan PKS untuk Pemerintahan Gorontalo

12 April 2026
Hulu Sungai Utara Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

Hulu Sungai Utara Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

12 April 2026
KONI Hulu Sungai Utara Usahakan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

KONI Hulu Sungai Utara Usahakan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

12 April 2026
Aksi Bersih Sampah di Banjarbaru Jadi Sarana Edukasi Kebersihan

Aksi Bersih Sampah di Banjarbaru Jadi Sarana Edukasi Kebersihan

12 April 2026
Masyarakat Didorong Meriahkan Balangan Ekspo 2026 untuk Dukung Produk Lokal

Masyarakat Didorong Meriahkan Balangan Ekspo 2026 untuk Dukung Produk Lokal

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.