Headline.co.id (Berita Kulon Progo) ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wates-Purworejo, tepatnya di depan Bank BPD Temon, Desa Kaliwangan, Kalurahan Temon Wetan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, pada Rabu (18/12) pukul 04.30 WIB. Insiden ini melibatkan kendaraan Pick Up Colt Mitsubishi SS dengan nomor polisi AA-9148-DJ dan Truk Tronton Hino bernomor polisi AE-9615-BE.
Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Simpang Tugu Pensil Kulon Progo, Begini Kronologinya
Kanit Gakkum Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika Truk Tronton Hino yang dikemudikan Abdul Waiman (53), warga Bojonegoro, sedang melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh Pick Up Colt Mitsubishi yang dikemudikan oleh Awan Setioso (22), warga Purworejo.
Akibat tabrakan tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Awan Setioso, pengemudi pick up, mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk kaki, kepala, dan tangan, serta memar di perut. Penumpangnya, Amat Muslikun (42), juga menderita luka serius berupa patah terbuka di pergelangan tangan kiri, robek bibir bawah, serta diduga patah rahang. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Polres Gunungkidul Kerahkan 627 Personel untuk Amankan Libur Nataru 2024
Sementara itu, pengemudi truk, Abdul Waiman, tidak mengalami luka. Kendati demikian, truk yang dikemudikannya mengalami kerusakan berupa lecet pada bagian bak dan pintu belakang. Kerusakan lebih parah dialami Pick Up Colt Mitsubishi, dengan bodi depan ringsek, kaca depan pecah, dan pintu kanan-kiri penyok.
Polisi mencatat keterangan dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Taufik Nur Hidayat (25) dan Fathur Rohman (20), keduanya warga Kebumen. Berdasarkan keterangan saksi, truk tronton melaju dengan kecepatan sedang sebelum akhirnya ditabrak oleh pick up dari arah belakang.
Baca juga: Mau Daftar SNBT Kampus Negeri 2025? Ini Aturan Baru Memilih Program Studi
Tindakan awal yang dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Kulonprogo mencakup mendatangi TKP, mengecek korban di rumah sakit, mencatat identitas korban dan saksi, membuat sketsa kejadian, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta mengurus klaim asuransi melalui JR/BPJS.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta. Polres Kulonprogo merencanakan tindakan lebih lanjut, termasuk menggali keterangan dari saksi dan korban, melengkapi administrasi penyelidikan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung keselamatan berlalu lintas.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian di jalan raya, khususnya pada waktu dini hari saat visibilitas dan kewaspadaan pengendara sering kali berkurang.
Baca juga: Polsek Semendawai Suku III Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Brutal Supir Travel di OKU Timur





















