Headline.co.id (Berita Daerah Jogja) ~ Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Yogyakarta pada 27 November 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan Polresta Yogyakarta, gencar menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. Operasi penertiban berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara. Penertiban dilakukan terhadap semua jenis APK, termasuk baliho, rontek, dan spanduk.
“Selama tiga hari, kami berupaya menertibkan sekitar 4.500 APK yang datanya diperoleh dari Bawaslu Kota Yogya. Kami berharap seluruh APK dapat ditertibkan dalam waktu yang telah ditentukan,” ujar Octo, Minggu (24/11).
Baca juga: Cara Efektif Mencegah Anak Ular Kobra Masuk ke Rumah Saat Musim Hujan
Pembagian Wilayah dan Fokus Penertiban
Untuk memaksimalkan operasi, tim penertiban dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama menyisir wilayah utara Kota Yogyakarta, sedangkan kelompok kedua bertugas di wilayah selatan. Selain di jalan protokol, tim juga menyasar jalan-jalan kampung dengan melibatkan Satpol PP yang berada di 14 kemantren. Penertiban ini didukung oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pemilihan kemantren (PPK).
Menurut Octo, APK jenis rontek yang terpasang di fasilitas umum menjadi fokus utama penertiban. “Paling banyak APK ditemukan di tiang listrik, tiang bendera, rambu lalu lintas, pohon, hingga taman kota,” jelasnya.
Baca juga: Polres Kulon Progo Bongkar Kasus Penjualan Bayi, Empat Tersangka Ditangkap
Wilayah Umbulharjo Dominasi APK
Wilayah Kemantren Umbulharjo tercatat sebagai lokasi dengan jumlah APK terbanyak. Hal ini disebabkan luasnya area dibandingkan wilayah lainnya di Kota Yogyakarta. Setelah diturunkan, seluruh APK akan disimpan di gudang KPU Kota Yogyakarta di Jalan Sultan Agung, Bantul.
“Dengan penertiban ini, kami berharap situasi di Kota Yogyakarta tetap kondusif selama masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara. Kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpikir dan menentukan pilihan dengan tenang,” pungkas Octo.
Baca juga: Polres Kulon Progo Terima 93 Personel BKO untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024





















