Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Empat Toko di Yogyakarta Tutup, Polisi Gerebek Penjualan Miras Ilegal

Eko by Eko
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Ilustrasi gambar polisi menutup toko miras

Ilustrasi gambar polisi menutup toko miras

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Empat toko di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga melanggar aturan penjualan minuman beralkohol ditutup oleh kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran izin. Penutupan ini merupakan bagian dari tindakan tegas Ditreskrimsus Polda DIY untuk menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi penjualan miras.

Kombes Idham Mahdi, Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di empat toko di lokasi berbeda: toko HD dan EK di Ngaglik, toko AL di Mlati, dan toko TD di Mergangsan. “Kami menangani empat laporan polisi terkait kasus ini. Tindakan penyidikan pun kami lakukan di empat tempat tersebut,” ujar Idham saat memberi keterangan pers pada Jumat (25/10/2024).

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Baca juga: Mampu Turunkan Asam Lambung, Begini Cara Membuat Pati Garut untuk Obat Tradisional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Idham mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan, ditemukan bahwa keempat toko tersebut memperdagangkan minuman beralkohol di luar izin yang mereka miliki. Sebagai contoh, beberapa toko hanya memiliki izin untuk menjual minuman alkohol golongan A, namun ditemukan juga produk golongan B dan C yang dijual di sana.

“Modus yang mereka gunakan adalah memperdagangkan minuman beralkohol yang tidak sesuai izin. Ada yang memiliki izin golongan A namun menjual produk golongan B dan C, bahkan ada yang tak berizin sama sekali,” jelasnya.

Penyidikan ini melibatkan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memastikan penanganan sesuai dengan aturan perizinan dan perdagangan daerah. Menurut Idham, Ditreskrimsus Polda DIY telah menghubungi jaksa penuntut umum (JPU) dan instansi terkait untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Kecelakaan di Simpang Empat Mokol, Pengendara Motor Alami Cedera Serius

“Kami telah melakukan penyitaan, berkoordinasi dengan berbagai pihak di bidang perdagangan dan perizinan. Saat ini, proses pendalaman terhadap beberapa ahli serta koordinasi dengan instansi pemberi izin terus berlanjut,” tambah Idham.

Ratusan botol miras dari berbagai golongan disita sebagai barang bukti dalam kasus ini. Keempat toko tersebut diminta untuk tutup sementara hingga proses penyidikan selesai. “Pelaku usaha kami minta untuk menutup usahanya sampai penyidikan rampung dilakukan,” pungkas Idham.

Terimakasih telah membaca Empat Toko di Yogyakarta Tutup, Polisi Gerebek Penjualan Miras Ilegal semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Amankan 2 Terduga Pelaku Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Jogja TerbaruMiras JogjaPolda DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks di Media Sosial

Korlantas Polri Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Hoaks di Media Sosial

5 August 2026
Petugas Satlantas Polres Kulonprogo melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di Jalan Wates–Purworejo, Temon

Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Serius dalam Kecelakaan Tragis di Temon Kulonprogo

17 April 2025
: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya. - Foto: Mc.Palangka Raya

Perda Karhutla Palangka Raya Disosialisasikan, 241,65 Hektare Terbakar

28 September 2026
: Istimewa

BMKG Deteksi 44 Titik Panas di Riau, Ancaman Kebakaran Hutan Masih Ada

5 August 2026
Jangan Salah! Ini Golongan SIM C, A, dan B Sesuai Jenis Kendaraan

Pemahaman Golongan SIM Berdasarkan Jenis Kendaraan di Indonesia

24 August 2026
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap 52 Kasus Kejahatan dalam Sebulan

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap 52 Kasus Kejahatan dalam Sebulan

15 May 2026
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Garuda 2026 Dimulai, Fokus pada Talenta STEM

Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Garuda 2026 Dimulai, Fokus pada Talenta STEM

30 January 2026

Artikel Terbaru

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

10 October 2026
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Sertijab Mabes Polri, Lima Jabatan Strategis Berganti

10 October 2026
Persib U18 Siap Perjuangkan Kemenangan Atas Garuda United

Persib U18 Hadapi Garuda United Usai Evaluasi Dua Laga

10 October 2026
:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

10 October 2026
Catur Syukuri Kemenangan, Siap Bermain Lebih Baik Lagi

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

10 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

10 October 2026
Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

10 October 2026

Popular Story

: Sosialisasi kesehatan di Kantor Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kamis (8/10/2026).
Pemerintah

PKK Parigi Moutong Dorong Skrining Ibu Hamil dan Donor Darah

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)...

Read moreDetails

Kebakaran TPA Ternate, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air

Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo Tekankan Penguatan Internal untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

Polda Papua Minta Warga Waspadai Banjir Saat Hujan Tinggi

Sekolah Rakyat Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Ekosistem Peternakan Nasional di Lima Wilayah Rampung 2027

Polda Jatim Antisipasi Hotspot Karhutla di 10 Wilayah

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.