Bendera Pusaka dan Salinan Proklamasi Dipulangkan ke Monas
Jakarta – Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Salinan Naskah Proklamasi telah dipulangkan ke area cawan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, setelah dikirab dari Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Sabtu (13/8).
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menerima penyerahan kedua simbol negara tersebut di Ruang Kemerdekaan Monas. Ruang sakral ini telah lama menjadi tempat penyimpanan Sang Merah Putih dan Salinan Naskah Proklamasi.
Ruang Kemerdekaan dilengkapi dengan mekanisme perlindungan canggih. Ruang perunggu seberat empat ton itu dilapisi emas dan dihiasi ukiran bunga wijaya kusuma yang melambangkan keabadian serta teratai yang melambangkan kesucian.
Pintu yang dikenal sebagai Gerbang Kemerdekaan selalu menggemakan lagu “Padamu Negeri” dan rekaman suara Presiden pertama RI, Soekarno, yang membacakan teks Proklamasi.
Rombongan kirab tiba di Monas sekitar pukul 16.15 WIB, diiringi drumband TNI-Polri dan pasukan berkuda.
Pengembalian bendera pusaka dan naskah Proklamasi ke Monas merupakan bagian dari rangkaian acara bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT Ke-79 RI.
Berdasarkan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka wajib disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4299587/bendera-pusaka-dan-naskah-proklamasi-disimpan-kembali-di-monas.





















