Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Menembus Gerbang Komisi Yudikatif: Panduan Lengkap Seleksi CPNS

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Gerbang Komisi Yudikatif Terbuka Lebar: Panduan Komprehensif Seleksi CPNS
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: 145 Formasi CPNS 2024 di Komisi Yudikatif Tersedia, Berikut Rinciannya

Jakarta – Peluang besar bagi warga Indonesia yang ingin berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Komisi Yudikatif telah mengumumkam pembukaan 145 formasi untuk CPNS tahun 2024.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Dari seluruh formasi tersebut, lulusan pendidikan D-III hingga S-1 dapat melamar. Adapun syarat yang ditetapkan antara lain IPK minimal 3,00 dari 4,00.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kebutuhan CPNS di Komisi Yudikatif akan dialokasikan untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, seperti putra/putri lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang rincian formasi jabatan, tahapan seleksi, syarat dan ketentuan, hingga berkas lampiran lamaran, calon pelamar dapat mengakses pengumuman resmi di situs https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_detail/198.

Setelah memilih formasi jabatan yang sesuai, pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi CPNS 2024 di Komisi Yudikatif terdiri dari tiga tahap, yakni:

1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari:
– Seleksi Kompetensi Bidang teknis jabatan yang dilamar menggunakan CAT
– Asesmen
– Wawancara

Formasi Jabatan CPNS 2024 di Komisi Yudikatif

Berikut ini adalah rincian formasi jabatan, unit penempatan, kualifikasi pendidikan, serta jumlah alokasi formasi untuk CPNS 2024 di Komisi Yudikatif:

1. Analis Hukum Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Hukum – 6 formasi
2. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Manajemen atau S-1 Psikologi – 2 formasi
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Manajemen atau S-1 Sistem Informasi – 3 formasi
4. Arsiparis Terampil – Pendidikan D-III Kearsipan – 5 formasi
5. Auditor Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Akuntansi – 2 formasi
6. Auditor Terampil – Pendidikan D-III Akuntansi – 1 formasi
7. Manggala Informatika Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika, atau S-1 Ilmu Komputer – 4 formasi
8. Penata Bangunan Gedung dan Pemukiman – Pendidikan D-III Teknik Arsitektur, DIII Konstruksi Gedung, atau D-III Teknik Sipil – 2 formasi
9. Penata Kehakiman Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Ilmu Hukum, S-1 Hukum Islam, atau S-1 Psikologi – 85 formasi
10. Penata Kelola Layanan Kesehatan – Pendidikan S-1 Kebidanan, S-1 Keperawatan, S-1 Kesehatan Masyarakat, atau S-1 Administrasi Kesehatan – 1 formasi
11. Penata Kelola Pemerintahan – Pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan – 32 formasi
12. Penata Kelola Pemerintahan – Pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan – 26 formasi
13. Penata Keprotokolan – Pendidikan S-1 Administrasi Negara, S-1 Hubungan Masyarakat, S-1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hubungan Internasional – 5 formasi
14. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris – Pendidikan S-1 Bahasa Inggris atau S-1 Sastra Inggris – 3 formasi
15. Perencana Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Akuntansi atau S-1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan – 2 formasi
16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S-1 Hukum – 4 formasi
17. Pranata Komputer Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Ilmu Komputer, atau S-1 Teknologi Informasi – 3 formasi
18. Pranata Komputer Terampil – Pendidikan D-III Sistem Informasi atau D-III Teknologi Informasi – 2 formasi
19. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil – Pendidikan D-III Administrasi Perkantoran atau D-III Manajemen Informatika – 1 formasi
20. Teknisi Sarana dan Prasarana – Pendidikan S-1 Teknik Mesin, S-1 Elektronika dan Instrumentasi, atau S-1 Teknik Elektro – 2 formasi

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4280751/cpns-di-komisi-yudikatif-link-daftar-hingga-tahapan-seleksi.

Tags: CPNS 2024CPNS 2024 di Komisi YudikatifLink pendaftaran CPNS di Komisi YudikatifPenempatan CPNS di Komisi YudikatifTahapan seleksi CPNS di Komisi Y

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Revitalisasi Lidah Buaya di Pontianak Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Revitalisasi Lidah Buaya di Pontianak Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

29 June 2026
PPSDMPU Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan Lewat Pelatihan Internasional ICAO

PPSDMPU Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan Lewat Pelatihan Internasional ICAO

19 May 2026
Foto Kecelakaan KA Turanga dan KA Lokal Bandung Raya

Investigasi Kecelakaan Kereta Api di Petak Cicalengka-Haurpugur, KNKT Kumpulkan Keterangan Saksi

5 January 2024
Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025

Update Kasus Covid-19 Jakarta 14 Mei, Paisen Positif Corona Bertambah 180 Orang

14 May 2020
Pemko Dumai Tingkatkan Pelaksanaan Program Kesehatan dan SDM

Pemko Dumai Tingkatkan Pelaksanaan Program Kesehatan dan SDM

29 January 2026
Indra Sjafri Ingatkan Tim Indonesia Tiru Sikap Padi Usai Taklukkan Argentina

Indra Sjafri Ajak Tim Belajar dari Sikap Padi Pasca Taklukkan Argentina

31 August 2024

Artikel Terbaru

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

26 August 2026
: Bupati Siak, Afni Zulkifli saat mengikuti kegiatan Tablig Akbar di Siak Bermadah./(Humas Siak).

Kabupaten Siak Gelar Salat Istisqa untuk Atasi Kekeringan dan Kabut Asap

26 August 2026
: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

26 August 2026
FAR EAST MOVEMENT SIAP MERIAHKAN PERSIJA TEAM, JERSEY, DAN SPONSOR LAUNCH 2026/2027 DI JIS

Far East Movement Akan Meriahkan Peluncuran Tim dan Jersey Persija di JIS

26 August 2026
Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026

Popular Story

: Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman saat memberikan arahan secara online kegiatan Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (20/8/2026). (Dok. Kementan)
Ekonomi

Kementan Dorong Inovasi dan Daya Saing dalam Pemuliaan Tanaman

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan daya...

Read moreDetails

Menkominfo Dorong KIP Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Informasi Akurat

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

Meutya Hafid Dorong Semangat Kemerdekaan di Karnaval Komdigi

Menko PMK Dorong SMPN 1 Padangan Cetak Generasi Tangguh

Polresta Tangerang Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Serdang Kulon

Jangan Terlambat! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Ditutup 24 Agustus, Ini Syarat dan Komponen Pembiayaan

Pemprov Riau Distribusikan 110 Ribu Masker untuk Atasi Dampak Asap Karhutla

Saddil Ramdani Optimis PERSIB Raih Tiket ACL Two 2026/2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.