Menkominfo: Jual Beli Rekening untuk Judi Online Bakal Ditindak Tegas
Jakarta – Headline.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengutuk praktik jual beli rekening yang marak dilakukan demi memuluskan transaksi judi online.
“Rekening jangan diperjualbelikan. Masa rekening dijual-belikan,” kecam Budi dalam CNBC Indonesia Economic Update 2024, Rabu (7/8).
Budi menyebut sindikat ini merekrut sekitar 500 orang yang dibayar murah untuk membuka rekening baru menggunakan identitas mereka. Identitas tersebut kemudian dimanfaatkan untuk transaksi judi online.
“Rakyat ditipu. Mereka dibayar sekian ribu rupiah, identitasnya dipakai untuk membuka rekening baru,” ujar Budi.
Menkominfo menegaskan, sistem pembayaran memiliki peran penting dalam memberantas judi online di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah menyiapkan sistem yang mampu mendeteksi rekening mencurigakan yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
“Jadi nanti, profiling pemilik rekening juga bisa diketahui,” terang Budi.
Budi pun mewanti-wanti platform judi online yang kerap tersebar malware berbahaya. Selain membobol perangkat pemain, data pribadi mereka juga rentan bocor.
“Data pemain judi online itu bisa ketahuan. PPATK bisa tahu semua, berapa juta orang. Jadi, buat pemain judi online, kalian tidak bisa sembunyi,” tegasnya.
Selain sistem pembayaran, Menkominfo juga tengah menggodok aturan baru untuk memberikan peringatan saat warga negara Indonesia mengakses platform judi online.
“Pemain judi online kita lagi buatin sistem nanti supaya orang akses judi online ada tulisan ‘Kominfo telah mengetahui anda sedang bermain judi online’,” pungkas Budi.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240807105917-37-561040/main-judi-online-pasti-ketahuan-pemerintah-sudah-tahu-identitasnya.





















