PP Kontrasepsi untuk Remaja Menuai Kritik DPR
Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Aturan itu dianggap berpotensi memicu anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.
Pasal 103 ayat 1 dan 4 PP tersebut memicu kontroversi karena mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja. Netty menegaskan, aturan tersebut perlu diperjelas agar tidak memicu kesalahpahaman.
“Apakah ini dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” tanya Netty dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).
Selain aturan soal alat kontrasepsi, Netty juga mengkritisi penyebutan “Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab” dalam PP tersebut. Ia mempertanyakan maksud dan tujuan edukasi semacam itu.
“Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggung jawab?” ujar politisi Fraksi PKS itu.
Netty khawatir PP tersebut dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat. Ia meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat aturan yang bisa memicu kesalahpahaman.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Oleh karena itu, Netty mendesak pemerintah untuk merevisi PP tersebut agar tidak menimbulkan kericuhan. Menurutnya, edukasi seputar hubungan seksual harus mengacu pada nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
Profil Netty Prasetiyani
Netty Prasetiyani merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII. Sebelum berkarier di dunia politik, ia aktif dalam bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Lahir pada 15 Oktober 1969, Netty menempuh pendidikan di SMAN 14 Jakarta, STBA LIA, dan Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran.
Selain menjabat sebagai Anggota DPR, Netty juga dikenal sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, dan Dewan Pakar Wanita Persatuan Umat Islam (PUI). Atas kontribusinya, ia telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Manggala Karya Kencana dan Nugra Jasa Darma Pustaloka dari Presiden RI.
Artikel ini disadur darihttps://nasional.tempo.co/read/1900770/netty-prasetiyani-aher-kritik-keras-pp-nomor-282024-soal-penyediaan-alat-kontrasepsi-bagi-siswa-dan-remaja.




















