Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Prosedur Gadai Emas di Pegadaian: Syarat dan Langkah Penjaminan

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Prosedur Gadai Emas di Pegadaian: Syarat dan Langkah Penjaminan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Gadai Emas di Pegadaian, Alternatif Aman dan Cepat untuk Kebutuhan Dana

Jakarta – Pegadaian menawarkan layanan gadai emas sebagai solusi cepat dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai. Layanan ini tersedia untuk berbagai kebutuhan, baik konsumtif maupun produktif, dengan barang jaminan berupa emas, mulai dari emas batangan hingga perhiasan.

You might also like

Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

17 October 2026
Berita Terkini

Pisang Cavendish Sleman Tembus Pasar Modern

17 October 2026

“Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah, Pegadaian menjamin keamanan dan transparansi proses gadai emas,” ujar Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pegadaian tidak mengharuskan nasabahnya memiliki skor kredit di BI Checking. Proses gadai juga diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Untuk mengakses layanan gadai emas, nasabah cukup melengkapi beberapa persyaratan dasar, yaitu:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Barang jaminan berupa emas
* Surat keterangan keaslian emas (jika ada)
* Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Tata Cara Gadai Emas di Pegadaian

Gadai emas dapat dilakukan secara langsung di cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

1. Buka aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu “Gadai” lalu “Booking Service”
3. Pilih barang jaminan (perhiasan atau logam mulia)
4. Masukkan informasi barang jaminan
5. Tentukan outlet dan waktu kedatangan
6. Tunggu konfirmasi booking

Melalui Cabang Pegadaian:

1. Kunjungi cabang Pegadaian terdekat
2. Isi formulir pengajuan gadai
3. Serahkan KTP dan barang jaminan kepada petugas
4. Petugas akan memeriksa dan menaksir emas
5. Nasabah menyetujui taksiran dan menandatangani SBG
6. Dana pinjaman diberikan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening nasabah

“Gadai emas di Pegadaian merupakan pilihan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dengan proses cepat, aman, dan terpercaya,” pungkas Damar Latri Setiawan.

Artikel ini disadur dari Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Cara gadai emas di PegadaianPegadaian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta maskapai penerbangan memenuhi hak penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional King Khalid...

Berita Terkini

Pisang Cavendish Sleman Tembus Pasar Modern

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan pisang Cavendish sebagai komoditas buah bernilai tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar modern. Pengembangan...

Berita Terkini

Sorotan MSCI Uji Kepercayaan Investor di Pasar Saham Indonesia

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tekanan di pasar saham Indonesia setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) dinilai menguji kepercayaan investor terhadap...

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Stok nasional Pertalite (RON 90) turun dari sebelumnya di atas 20 hari menjadi 16-18 hari. Menteri Koordinator...

Berita Terkini

Pergantian Dirut PLN Disebut Aksi Korporasi Biasa

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Berita Terkini

Reformasi Birokrasi Dipercepat untuk Dukung Aksesi OECD

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Republik Indonesia mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan integritas pelayanan publik untuk mendukung proses aksesi Indonesia ke...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Target Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh pada 2026

Target Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh pada 2026

24 June 2026
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

9 April 2026
: Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutannya saat menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang digelar di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Pondok Modern Darussalam Gontor Putra Kampus Pusat, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Prabowo Kaitkan Seruan Free Palestine dengan Pendidikan Gontor

21 September 2026
Arsenal Menang Meyakinkan lawan Girona Telak 4-1

Arsenal Raih Kemenangan Telak 4-1 atas Girona dalam Laga Persahabatan

2 August 2026
Pemerintah Siapkan Langkah Afirmasi untuk Pembangunan Nias Utara

Pemerintah Siapkan Langkah Afirmasi untuk Pembangunan Nias Utara

12 February 2026
Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

Bupati Darma Ajak Syukuri Hari Jadi ke-22 Sergai di Tengah Bencana

7 January 2026
Pemkab Seruyan Hibahkan Kendaraan untuk Dukung Kinerja Kemenag

Pemkab Seruyan Hibahkan Kendaraan untuk Dukung Kinerja Kemenag

9 January 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Bupati Lumajang Minta HKTI Optimalkan Alsintan

17 October 2026
Matangkan Persiapan, PSS Buka Celah Raih Kemenangan

PSS Sleman Siapkan Strategi Hadapi Persebaya di Surabaya

17 October 2026
Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

17 October 2026
Berita Terkini

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

17 October 2026
Berita Terkini

Peluncuran SPPG 3T Perluas Layanan Pemenuhan Gizi di Padang Panjang

17 October 2026
Jumat Berkah, Induk PJR BSD Korlantas Polri Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

17 October 2026
Berita Terkini

Memory of the World 2026, ANRI Siapkan Dua Proposal Arsip

17 October 2026

Popular Story

Pemda Banggai Bagikan 5.000 Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
Nasional

Kabut Asap Banggai, Pemda Bagikan 5.000 Masker ke Warga

by Aditya
15 October 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, membagikan 5.000 masker kepada...

Read moreDetails

Pendidikan Kebangsaan di Lumajang Jadi Bekal Anak Hadapi Era Digital

Kebakaran Bromo Tewaskan Empat Petugas dan Relawan

Pemko Padang Panjang Cegah Stunting dari Hulu lewat Intervensi Gizi

Digitalisasi Perlinsos Bali, 652.858 Keluarga Sudah Mendaftar

Bantuan Air Bersih Ngawi Disalurkan ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

PSS Sleman Bidik Tiga Poin Perdana Lawan PSM Makassar

JDIH Kemenpar Raih Peringkat I dan Nilai Sempurna 100

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jadi Kakorsabhara Baharkam Polri

Polrestabes Makassar Perketat Jalur Masuk Narkoba

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.