Headline.co.id, Jogja ~ Tim penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan 15 siswa di sebuah sekolah dasar di Kota Yogyakarta. Penyelidikan ini bergerak cepat setelah laporan resmi diajukan oleh pihak sekolah pada Senin, 8 Januari.
Sosok yang terlibat dalam kasus ini adalah NB, seorang guru berusia 22 tahun yang mengajar konten kreator. AKP Timbul Sasana Raharja, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, menginformasikan bahwa sampai saat ini, tim penyidik telah menginterogasi tiga orang saksi, termasuk kepala sekolah dan dua guru lainnya, dalam upaya mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Pilihan redaksi:
- Investasi Properti Adalah: Ini Pengertian, Jenis-jenis, Hingga Keuntungannya
- Ajari Murid Tonton Video Dewasa dan Open BO, Guru SD Dilaporkan ke Polisi
- Guru SD Swasta di Jogja Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Kepada 15 Siswa
Selanjutnya, tim penyidik berencana untuk mengambil keterangan dari orang tua korban. Dalam rangka memberikan dukungan psikologis kepada anak-anak yang terlibat, kepolisian juga berencana untuk bekerja sama dengan Rifka Annisa, sebuah organisasi non pemerintah yang berfokus pada advokasi korban kekerasan seksual.
Meskipun pihak sekolah mengidentifikasi 15 siswa sebagai korban, jumlah sebenarnya masih belum dapat dipastikan oleh kepolisian. Penyelidikan terus berlangsung untuk menentukan skala sebenarnya dari insiden tersebut. “Kami memerlukan lebih banyak informasi untuk memahami secara penuh berapa banyak anak yang sebenarnya terdampak oleh insiden ini,” ujar AKP Timbul.
Terimakasih telah membaca Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Guru Kepada Siswa SD di Jogja semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Polres Bantul Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot ‘Brong’, 164 Unit Disita Dalam Sepekan



















