Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polres Bantul Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot ‘Brong’, 164 Unit Disita Dalam Sepekan

Eko by Eko
3 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
410 12
A A
0
Ilustrasi Knalpot Brong

Ilustrasi Knalpot Brong (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul, Yogyakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan di wilayah Kabupaten Bantul, Polres Bantul telah melakukan operasi besar-besaran terhadap penggunaan knalpot tidak standar, atau lebih dikenal sebagai knalpot ‘brong’. Operasi yang berlangsung selama pekan pertama Januari 2024 ini berhasil menyita sebanyak 164 knalpot.

AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, mengumumkan pada Selasa (9/1/2024) bahwa penindakan ini merupakan respons terhadap aduan yang diterima dari masyarakat. “Kami menerima banyak keluhan dari warga dan segera mengambil tindakan dengan menyita knalpot-knalpot yang tidak memenuhi standar tersebut,” ungkap Jeffry.

You might also like

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026 Prakiraan Kota Besar dari Sumatera hingga Papua

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di 16 Wilayah

17 July 2026
Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

17 July 2026

Keberadaan knalpot brong di jalan-jalan Bantul, menurut Jeffry, telah menjadi sumber gangguan bagi kenyamanan dan ketenangan warga. “Selain mengganggu, penggunaan knalpot brong juga berpotensi memicu konflik sosial, serta meningkatkan risiko keamanan seperti tawuran dan balap liar yang bisa berujung pada kecelakaan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pilihan redaksi:

  • Ajari Murid Tonton Video Dewasa dan Open BO, Guru SD Dilaporkan ke Polisi
  • Guru SD Swasta di Jogja Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Kepada 15 Siswa
  • Disinggung Pelangaran Etik Oleh Anies, Prabowo: Anda Tak Pantas Bicara Etik

Lebih lanjut, Jeffry menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu dari sisi kebisingan, namun juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan melalui peningkatan polusi udara dan suara, serta emisi gas buang.

Dalam konteks menjelang Pemilu 2024, Polres Bantul juga mengimbau para peserta kampanye, khususnya yang menggunakan sepeda motor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot brong. “Kami ingin menciptakan suasana kampanye yang kondusif dan aman,” kata Jeffry.

Polres Bantul berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pelanggaran atas aturan ini dapat berakibat pada hukuman kurungan atau denda.

Jeffry juga mengimbau para pengrajin knalpot untuk bertanggung jawab dan tidak hanya memenuhi permintaan pasar tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku. “Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bantul,” tutupnya dengan tegas.

Terimakasih telah membaca Polres Bantul Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot ‘Brong’, 164 Unit Disita Dalam Sepekan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: investasi Properti Adalah: Ini Pengertian, Jenis-jenis, Hingga Keuntungannya

Tags: Larangan Knalpot BrongRazia Knalpot Brong
ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026 Prakiraan Kota Besar dari Sumatera hingga Papua

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di 16 Wilayah

by Hendrawan
17 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di 16 Wilayah: BMKG memprakirakan hujan sedang hingga...

Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

by Aditya
17 July 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Papua Barat Daya – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran,...

Prakiraan Cuaca Sumatera Sabtu 18 Juli 2026 Padang Waspada Hujan Petir

Prediksi Cuaca Besok Sumatera 18 Juli 2026: Banda Aceh, Medan, Padang hingga Palembang

by Hendrawan
17 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok Sumatera 18 Juli 2026: Banda Aceh, Medan, Padang hingga Palembang: Padang diprakirakan berpotensi mengalami hujan...

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

by masfajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Toli-Toli ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.8 mengguncang wilayah Toli-toli, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 17 Juli 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

by Lia
17 July 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Jumat (17/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara

by Fajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat, 17 Juli 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gresik dan Lamongan Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Gresik dan Lamongan Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

9 April 2026
Formasi CPNS Kemendag 2024: Peluang Karir di Bidang Perdagangan

Formasi CPNS Kemendag 2024: Jabatan, Tahapan Seleksi, dan Cara Daftar

24 August 2024
BGN Klarifikasi Distribusi Motor untuk Kepala SPPG Belum Dilakukan

BGN Klarifikasi Distribusi Motor untuk Kepala SPPG Belum Dilakukan

7 April 2026
Pasang dan Daftarkan Aplikasi Cek Bansos: Panduan Langkah demi Langkah untuk Kemudahan Anda

Panduan Lengkap: Pasang dan Daftarkan Aplikasi Cek Bansos Tanpa Ribet

16 September 2024
Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Sesuai Era Digital dan Mendukung UMKM

Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Sesuai Era Digital dan Mendukung UMKM

4 February 2026
jasa rayap

Waspada Rayap di Rumah, Ini Tanda-Tanda dan Cara Membasminya Secara Efektif

7 March 2026
Pagelaran Reog di Bojonegoro: Upaya Pelestarian Budaya dan Dukungan UMKM

Pagelaran Reog di Bojonegoro: Upaya Pelestarian Budaya dan Dukungan UMKM

28 June 2026

Artikel Terbaru

Turnamen Bola Kasti di Sumenep Rayakan HUT Korem 084 dan Lestarikan Olahraga Tradisional

Turnamen Bola Kasti di Sumenep Rayakan HUT Korem 084 dan Lestarikan Olahraga Tradisional

17 July 2026
Putri Kusuma Wardani Hadapi Akane Yamaguchi, Perebutkan Tiket Final Japan Open 2026

Putri Kusuma Wardani Bangkit Lawan Wang, Ini Kunci dan Ujian Akane di Semifinal

17 July 2026
Putri Kusuma Wardani Putus Rekor Buruk Lawan Wang Zhi Yi di Japan Open 2026

Putri Kusuma Wardani ke Semifinal Japan Open 2026, Simak 5 Fakta Kemenangannya

17 July 2026
Ilustrasi gambar taheran

Mural Trump dalam Peti Mati Muncul di Teheran, Apa Makna Pesan Politiknya?

17 July 2026
Greenhouse Melon di Kalianget Timur Menjadi Pusat Edukasi dan Agrowisata

Greenhouse Melon di Kalianget Timur Menjadi Pusat Edukasi dan Agrowisata

17 July 2026
Ilustrasi gambar amerika Vs Iran

Tekanan AS Dinilai Perkeras Sikap Teheran, Risiko Perang Regional Membesar

17 July 2026
Layanan Jemput Bola Adminduk di Maguwoharjo Capai Target

Layanan Jemput Bola Adminduk di Maguwoharjo Capai Target

17 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok Kota-Kota Besar di Sumatera: Hujan Ringan hingga Udara Kabur Berpotensi Terjadi
Peristiwa

Prakiraan Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, dan Bandar Lampung 14 Juli 2026

by Hendrawan
13 July 2026
0

Highlight Berita: Prakiraan Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, dan...

Read moreDetails

Profil dan Perjalanan Karier Dimas Drajad: Dari Persib ke Masa Depan

Kylian Mbappe Gagal Bawa Prancis ke Final Piala Dunia 2026

Bupati Raja Ampat: Kepala Distrik dan Lurah Kunci Pelayanan Publik

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

Mengapa Dimas Drajad Tinggalkan Persib Bandung? Analisis dan Konteks

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

Polres Nabire Tangani 186 Kasus Kejahatan Jalanan Hingga Juli 2026

Pemerintah Desa Pabian Tingkatkan Peran PKK dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Warga

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.