Headline.co.id, Yogyakarta – Seorang guru SD swasta di Yogyakarta dilaporkan ke Polresta Yogyakarta atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswanya, terdiri dari 9 perempuan dan 6 laki-laki. Kasus ini mencuat setelah Kepala Sekolah, yang juga orang tua salah satu korban, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Elna Febi Astusi, Kuasa Hukum Pelapor, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat beberapa siswa kelas 6 melaporkan perilaku tidak pantas gurunya tersebut. “Kejadian ini terjadi mulai Agustus hingga Oktober,” kata Elna saat diwawancarai di Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Menurut Elna, siswa awalnya melaporkan kejadian itu kepada guru lain sebelum Kepala Sekolah mengambil tindakan. Dari penyelidikan internal, terungkap perilaku menyimpang guru mata pelajaran konten kreator tersebut, termasuk tindakan fisik yang tidak pantas dan ancaman dengan menggunakan pisau.
Pilihan redaksi:
- Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo, Mobil Tercebur Sawah Akibat Hujan Lebat
- Mobil Mini Cooper Terbalik di Demak Ijo, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
- Haedar Nashir Harapkan Aparat TNI-Polri Junjung Konstitusi dan Cegah Kekerasan
Lebih lanjut, Elna menyatakan bahwa guru yang berinisial NB (22) ini juga mengajak siswa menonton video dewasa dan mempelajari cara memesan open BO melalui aplikasi. “Kami khawatirkan kondisi psikologis ke-15 anak tersebut dan saat ini kami sedang mendampingi mereka dengan bantuan psikolog,” tambahnya.
Proses membawa kasus ini ke ranah hukum tidak mudah, namun setelah diskusi internal, sekolah memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Meski proses hukum masih berlangsung, Elna berharap ada tindakan yang tegas terhadap NB. Guru tersebut telah dinonaktifkan sejak November, sejak penyelidikan dimulai.
Elna menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tulisan korban tentang apa yang mereka alami dan hasil visum dari Unit PPA Satreskrim Polresta Jogja.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kami akan menyelidiki dulu, menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,” ujar AKP Timbul.
Kasus ini menjadi sorotan serius di kalangan pendidikan dan masyarakat, mengingat dampak psikologis jangka panjang yang mungkin dihadapi oleh korban. Upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak dianggap sebagai prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Terimakasih telah membaca Guru SD Swasta di Jogja Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Kepada 15 Siswa semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Disinggung Pelangaran Etik Oleh Anies, Prabowo: Anda Tak Pantas Bicara Etik





















