Headline.co.id, Jakarta ~ Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden penganiayaan yang menimpa relawan dari tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah. Insiden ini, yang menarik perhatian publik, terjadi akibat kesalahpahaman yang memicu aksi kekerasan dari sejumlah anggota TNI.
Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali telah mengambil alih penanganan kasus ini. Menurut beliau, Kodim tidak hanya menyelidiki insiden tersebut, tapi juga telah mengambil langkah proaktif dengan memberikan bantuan kepada korban.
Baca juga: Denpom 4 Surakarta Periksa 15 Angota Yonif 408 Terkait Dugaan Terhadap Relawan Ganjar
Dalam pernyataan yang diberikan di Mapolda Metro Jaya pada malam tahun baru, Jenderal Agus mengatakan, “Dandim telah memberikan pernyataan dan mengambil tindakan terkait kejadian di Boyolali. Langkah-langkah tersebut termasuk memberikan santunan kepada korban.”
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa proses penegakan hukum atas kasus ini berada di bawah wewenang TNI AD. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah menginstruksikan unit terkait untuk menangani kasus ini secara serius.
“Saya percaya ini adalah domain KSAD. Beliau telah menginstruksikan unit terkait untuk mengatasi masalah ini,” ujar Jenderal Agus.
Insiden penganiayaan ini berawal dari sebuah kejadian di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali, pada Sabtu (30/12). Sebuah kesalahpahaman yang berujung pada tindak kekerasan terjadi saat sejumlah prajurit sedang bermain bola voli dan terganggu oleh suara knalpot bising dari seorang pengendara motor yang melintas.
Pilihan redaksi:
- Insiden Kekerasan di Boyolali: Relawan Politik dan Warga Jadi Korban
- Boyolali Memanas: DPC PDIP Siapkan Pendampingan Hukum untuk Korban Penganiayaan Oknum TNI
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Kristomei Sianturu, mengkonfirmasi bahwa masyarakat sekitar juga merasa terganggu oleh suara knalpot tersebut. “Saat beberapa anggota yang bermain bola voli keluar untuk menegur pengendara motor, terjadilah perselisihan yang berakhir dengan penganiayaan oleh oknum anggota,” jelasnya.
Menanggapi insiden ini, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah mengeluarkan perintah untuk menahan 15 prajurit TNI AD yang diduga terlibat. “Perintah telah dikeluarkan kepada Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan para prajurit guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Brigjen Kristomei.
Terimakasih telah membaca Panglima TNI Tanggapi Insiden Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Relawan Ganjar di Keroyok Oknum TNI di Boyolali, Ganjar: Angota TNI Tak Paham Aturan Harus di Pecat





















