Headline.co.id ~ Banda Aceh, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa dalam bidang Hukum Islam dari UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026). Penganugerahan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam Rapat Senat Terbuka yang berlangsung di Auditorium Ali Hasjmy, UIN Ar-Raniry. Fadhlullah berharap pengalaman dan pemikiran Yusril dapat berkontribusi memperkuat kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Harapan itu disampaikan karena Yusril dinilai memiliki keluasan keilmuan serta pengalaman di bidang hukum dan ketatanegaraan.
Gelar Doktor Kehormatan Yusril dan Harapan soal UUPA
Fadhlullah menilai pengalaman Yusril dapat memberikan kontribusi penting bagi penguatan kewenangan Aceh, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, pemikiran dan keahlian Yusril relevan dengan upaya memperkuat posisi kekhususan Aceh melalui kerangka hukum yang lebih baik.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian panjang beliau dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Fadhlullah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Fadhlullah juga menyampaikan bahwa penguatan kekhususan Aceh perlu terus diperjuangkan dengan mempererat hubungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Upaya tersebut, kata dia, harus tetap berjalan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yusril Sampaikan Orasi tentang Syariah dan Hukum Nasional
Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Yusril merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Dalam agenda tersebut, Yusril menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional”.
Pemberian gelar itu menjadi bagian dari kegiatan akademik UIN Ar-Raniry yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan tradisi keilmuan Islam di Aceh. Orasi ilmiah Yusril juga mengangkat hubungan syariah dan hukum nasional.
Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat peran UIN Ar-Raniry dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, kegiatan itu diharapkan mendorong lahirnya pemikiran akademik yang berkontribusi bagi kemajuan Aceh dan Indonesia.
Fadhlullah Apresiasi Perjalanan 63 Tahun UIN Ar-Raniry
Dalam kesempatan yang sama, Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perjalanan 63 tahun UIN Ar-Raniry dalam mengembangkan pendidikan dan tradisi keilmuan Islam di Aceh.
Ia berharap UIN Ar-Raniry terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing. Perguruan tinggi tersebut juga diharapkan mampu melahirkan generasi yang berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia.
Dengan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Yusril, UIN Ar-Raniry tidak hanya memperingati perjalanan institusinya, tetapi juga menegaskan peran akademik dalam membahas hukum, syariah, dan ketatanegaraan. Bagi Pemerintah Aceh, pengalaman Yusril di bidang tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan kekhususan Aceh, termasuk dalam proses revisi UUPA.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






