Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pelindungan data pribadi merupakan bagian dari upaya menjaga martabat manusia, bukan hanya persoalan teknologi. Pesan itu disampaikan saat ia memberikan keynote address dalam Indonesia Privacy Leader Summit 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Menag mengingatkan masyarakat agar tidak membobol privasi, mengakses informasi orang lain tanpa izin, atau menyebarkan informasi kontroversial tanpa klarifikasi dan konfirmasi. Menurutnya, nilai-nilai agama dapat menjadi landasan moral untuk membangun perilaku yang menghormati privasi di ruang digital.
Forum tersebut mengusung tema “Faith, Data & Dignity: Religious Leadership and the Commitment to Personal Data Protection in Indonesia”. Indonesia Privacy Leader Summit 2026 membahas peran kepemimpinan keagamaan dalam memperkuat komitmen pelindungan data pribadi di Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Menag mengaitkan prinsip pelindungan data pribadi dengan ajaran agama mengenai larangan memasuki ruang pribadi seseorang tanpa izin. Ia mengutip penggalan Qur’an Surah An Nur ayat 27 sebagai dasar untuk menegaskan pentingnya meminta izin sebelum memasuki ruang privasi orang lain.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Janganlah kalian masuk ke dalam ruang privasi seseorang. ‘Hatta tastaknisu’ sampai kalian mendapatkan izin. Privasinya orang jangan dibobol, password-nya orang lain,” ujar Menag.
Pelindungan Data Pribadi dan Martabat Manusia
Menag menjelaskan, penghormatan terhadap privasi harus berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang wajib dijaga. Karena itu, pelindungan data pribadi tidak boleh dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak setiap orang.
Prinsip tersebut, kata dia, berlaku secara universal. Penghormatan terhadap privasi tidak boleh dibatasi oleh perbedaan agama, etnis, jenis kelamin, maupun usia.
“Apapun agamanya, etniknya, jenis kelaminnya, usianya, berapa pun orang itu, jangan dibobol rahasianya, jangan dipandang enteng, harus dimuliakan,” tegas Nasaruddin.
Pernyataan itu menempatkan pelindungan data pribadi dalam kerangka yang lebih luas, yakni kewajiban untuk memperlakukan setiap orang secara bermartabat. Informasi pribadi seseorang tidak semestinya diakses, dibuka, atau digunakan tanpa memperhatikan hak dan kerahasiaannya.
Menag Ingatkan Risiko Sebar Informasi Tanpa Verifikasi
Selain soal akses terhadap data, Menag mengingatkan etika dalam menjaga martabat manusia juga berkaitan dengan cara seseorang membicarakan dan memperlakukan orang lain. Informasi pribadi atau hal-hal yang dapat merugikan seseorang tidak seharusnya disebarluaskan tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Peringatan tersebut terutama ditujukan pada kebiasaan meneruskan informasi kontroversial di ruang digital. Menag meminta masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurut dia, klarifikasi dan konfirmasi perlu dilakukan sebelum informasi diteruskan atau dipublikasikan. Langkah itu penting agar seseorang tidak ikut menyebarkan informasi yang ternyata merupakan fitnah.
“Apabila datang informasi kontroversial, klarifikasi, konfirmasi dulu, jangan langsung di-enter, di-expose. Kalau itu fitnah, maka kita pun juga ikut memfitnah,” pesan Menag.
Ia menekankan bahwa tindakan menyebarkan informasi tanpa verifikasi bukan hanya berisiko menimbulkan kerugian bagi orang lain, tetapi juga dapat menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menggunakan dan menyampaikan informasi menjadi bagian dari etika kehidupan digital.
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Komitmen Privasi
Melalui Indonesia Privacy Leader Summit 2026, Menag mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai agama sebagai fondasi etis dalam membangun budaya pelindungan data pribadi. Menjaga kerahasiaan, menghormati privasi, dan memeriksa informasi sebelum menyebarkannya dipandang sebagai bentuk upaya memuliakan manusia.
Forum tersebut mempertemukan pemimpin agama, regulator, akademisi, dan praktisi privasi. Pertemuan itu membahas penguatan komitmen terhadap pelindungan data pribadi melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas agama.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pemahaman bahwa pelindungan data pribadi tidak hanya menjadi tanggung jawab teknis dan hukum. Menurut pesan yang disampaikan Menag, pelindungan data pribadi juga merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga martabat setiap manusia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















