Headline.co.id, Jakarta ~ 15 Oktober 2026 – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meraih Peringkat I kategori kementerian dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100 atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Capaian itu diberikan atas kinerja Kemenpar dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, serta berkualitas bagi masyarakat dan pemangku kepentingan sektor pariwisata.
Selain penghargaan untuk JDIH Kemenpar, kementerian tersebut juga menerima piagam penghargaan atas partisipasinya dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Istimewa.
JDIH Kemenpar Raih Penghargaan Tiga Tahun Berturut-turut
Bayu menyampaikan, penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi Kemenpar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Menurut dia, capaian itu juga menunjukkan upaya kementerian memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi hukum yang mudah diakses dan dapat dipercaya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut Kementerian Pariwisata mendapatkan penghargaan ini. Penghargaan diberikan atas komitmen dan konsistensi kinerja Kemenpar dalam menyediakan akses bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen dan informasi hukum,” ujar Bayu.
Kedua penghargaan yang diterima Kemenpar menjadi pengakuan atas komitmen kementerian dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.
Bayu menilai penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kualitas layanan JDIH. Capaian itu juga mencerminkan komitmen dan kepemimpinan Menteri Pariwisata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan publik, pemanfaatan teknologi digital, serta penyediaan informasi hukum yang dapat diakses secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata.
Akses Informasi Hukum untuk Pelaku Pariwisata
Bayu menjelaskan, JDIH Kemenpar memiliki peran penting dalam memastikan regulasi dan kebijakan kepariwisataan dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengguna informasi tersebut mencakup pelaku usaha, akademisi, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kemudahan akses terhadap informasi hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi. Informasi tersebut juga mendukung iklim usaha pariwisata yang sehat dan berdaya saing.
“Melalui integrasi teknologi modern dan pengelolaan dokumen berbasis digital, JDIH Kemenpar terus berinovasi untuk memudahkan para pelaku usaha pariwisata, akademisi, dan masyarakat luas dalam mengakses peraturan serta kebijakan terkait kepariwisataan secara cepat, tepat, dan informatif,” kata Bayu.
Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan JDIH diharapkan semakin mendekatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap perkembangan kebutuhan publik.
Dengan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata serta mudah diakses, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memahami ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pelaku usaha dapat menjadikan informasi tersebut sebagai rujukan dalam menjalankan kegiatan usaha pariwisata secara tertib dan sesuai regulasi.
Komitmen Mempertahankan Kinerja JDIH
Kemenpar berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, penyempurnaan layanan berbasis digital, serta inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi Kemenpar dalam mendukung reformasi hukum nasional dan pembangunan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, serta berkelanjutan. Kemenpar menyebut langkah itu diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang semakin luas bagi masyarakat.
Penghargaan diterima langsung oleh Bayu dalam kegiatan Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bayu turut didampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kementerian Pariwisata Antonio Wasono Imam Prakoso.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















