Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

PP Tunas Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak

Fajar by Fajar
45 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi: PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Platform Digital

Dari kiri : Puteri Indonesia Pendidikan 2026 Gisela Belicia Alma Thesalonica; Pegiat PPSK Najeela Shihab; Praktisi pendidikan anak, Seto Mulyadi; Menkomdigi Meutya Hafid, Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Psikolog UI, Rose Mini Agoes Salim, Kriminolog UI Ni Made Martini Puteri; Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, praktisi kesehatan dr. Bernie Endyarni Medise. Menkomdigi Meutya Hafid memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dalam konferensi pers kegiatan Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak di Gedung Komdigi, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dok Irsyad Gani)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mendorong platform digital memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Langkah ini dilakukan setelah enam bulan pelaksanaan kebijakan dan mencakup perubahan fitur, edukasi pengguna, serta pengurangan risiko penggunaan platform digital, bukan hanya penonaktifan akun anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers evaluasi PP Tunas di Gedung Komdigi, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. Evaluasi dilakukan bersama tim perumus PP Tunas, pemerhati anak dan pendidikan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta para pakar untuk menyusun langkah lanjutan perlindungan anak di ruang digital.

Contents

    • 0.1. MA Tindaklanjuti Insiden Penyiraman Hakim di PN Pati
    • 0.2. Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
  • 1. PP Tunas Atur Tujuh Risiko Platform Digital
  • 2. Perlindungan Anak Didorong Sejak Desain Produk
  • 3. Evaluasi PP Tunas Menghadapi Risiko AI

Pemerintah mencatat sejumlah perkembangan dari penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam memenuhi kewajiban perlindungan anak. TikTok melaporkan jumlah akun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari 4 juta menjadi 9 juta akun.

You might also like

MA Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tindaklanjuti Insiden Penyiraman Hakim di PN Pati

15 October 2026
Hemat Hingga Setengah Harga, Ini Cara Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya

15 October 2026

Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta juga mengalihkan 22,5 juta akun anak ke teen account.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Namun, pemerintah menegaskan jumlah akun yang dinonaktifkan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan PP Tunas. Evaluasi juga mencakup perubahan fitur agar lebih aman bagi anak, termasuk fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal dan pengaturan penggunaan yang berpotensi menimbulkan kecanduan.

“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” kata Meutya.

PP Tunas Atur Tujuh Risiko Platform Digital

Dalam pelaksanaan PP Tunas, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama tim pakar akan menyusun penjabaran lebih rinci mengenai tujuh risiko yang harus ditangani PSE.

Tujuh risiko tersebut meliputi risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik-fisiologis, dan kesehatan mental. Penjabaran itu diharapkan memberikan panduan yang lebih jelas bagi platform dalam memenuhi kewajiban perlindungan anak.

Meutya mengatakan PP Tunas tidak hanya mewajibkan platform melakukan take down terhadap akun atau konten yang berisiko. PSE juga harus memastikan pengguna dan orang tua memahami bahaya di ruang digital serta fitur perlindungan yang tersedia.

“Jadi PP ini juga memastikan bahwa ada kewajiban edukasi yang dilakukan oleh platform. Jadi tidak hanya men-take down tapi penggunanya tidak diedukasi mengenai bahayanya, mengenai fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut,” ujar Meutya Hafid.

Menurut Meutya, edukasi diperlukan karena sebagian fitur pengamanan membutuhkan keterlibatan orang tua. Tanpa pemahaman yang memadai, fitur perlindungan yang tersedia belum tentu dapat digunakan secara optimal.

Pemerintah juga masih meminta Meta memenuhi kewajiban terkait platform Threads. Hingga evaluasi dilakukan, Kementerian Komdigi belum menerima laporan mengenai penonaktifan akun anak ataupun langkah lain yang telah dilakukan pada platform tersebut.

Perlindungan Anak Didorong Sejak Desain Produk

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai perlindungan anak perlu dibangun langsung melalui desain produk digital atau safety by design. Menurut dia, sistem perlindungan idealnya tersedia secara bawaan sehingga keamanan anak tidak sepenuhnya bergantung pada pengetahuan maupun tindakan orang tua.

“Yang satu lagi, setting defaultnya no. Jadi even orang tuanya yang gak tahu pun memang sudah no,” ujar Alfons saat menjelaskan pentingnya pengaturan bawaan yang lebih aman bagi anak.

Alfons juga mendorong agar anak tidak dijadikan objek algoritma, termasuk melalui pola doom scrolling dan iklan yang tidak sesuai bagi anak. Pendekatan safety by design diharapkan menjadi standar baru pada produk media sosial dan platform digital di Indonesia.

Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Dr. Rose Mini Agoes Salim, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, sekolah, dan guru dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak di ruang digital juga perlu diperkuat agar setiap pihak mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan anak.

Sementara itu, Najeela Shihab dari PSPK menilai implementasi PP Tunas merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan banyak pemangku kepentingan. Ia juga menyebut Indonesia telah menjadi contoh dalam upaya menyusun regulasi dan mengimplementasikan perlindungan anak di dunia digital.

Evaluasi PP Tunas Menghadapi Risiko AI

Evaluasi PP Tunas mulai diarahkan pada tantangan baru, khususnya penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, koalisi global yang berfokus pada perlindungan anak dari risiko AI.

Meutya mengatakan pemerintah membuka ruang komunikasi dengan platform digital untuk mempercepat pemenuhan kewajiban perlindungan anak. Pemerintah telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan teknologi dan meminta platform tidak menunggu batas waktu kepatuhan penuh pada Maret 2027.

“Pemerintah ini nggak hanya lakukan aturan keras tanpa ruang diskusi. Ruang diskusinya ada dan tolong dipergunakan dan tidak menunggu Maret 2027 untuk kemudian melakukan kepatuhan penuh,” kata Meutya.

Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, PSE, masyarakat, orang tua, serta berbagai pemangku kepentingan.

Karena itu, perkembangan implementasi PP Tunas akan terus dievaluasi untuk memastikan kebijakan tersebut menghasilkan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

MA Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tindaklanjuti Insiden Penyiraman Hakim di PN Pati

by Eko
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak menoleransi kekerasan dan intimidasi terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang...

Hemat Hingga Setengah Harga, Ini Cara Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ PLN menghadirkan promo tambah daya listrik dengan potongan biaya penyambungan hingga 50 persen dalam rangka memperingati Hari...

Ketua TP PKK Lumajang Minta Kader Ciptakan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Program PKK Lumajang Diminta Berbasis Kebutuhan Warga

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, meminta...

Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Universitas Indonesia (UI) memperkuat komunikasi orang tua dan remaja untuk mencegah kecanduan gim serta kebiasaan merokok. Upaya...

Menag Terima Forum Senat PTKIN se-Indonesia, Bahas Peningkatan Mutu dan Produktivitas Akademik

Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Forum Senat Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia di kantor pusat Kementerian...

Indeks SPBE Kubu Raya Tembus 3,38, Ini yang Dipelajari Mahasiswa MIKOM Pontianak

Indeks SPBE Kubu Raya 3,38, Mahasiswa Pelajari Keamanan Data

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mencatat indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,38 pada 2025....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
Skenario Megathrust Aceh-Andaman M9,2: BMKG Ungkap Potensi Tsunami Lebih dari 10 Meter

Skenario Megathrust Aceh-Andaman M9,2: BMKG Ungkap Potensi Tsunami Lebih dari 10 Meter

27 September 2026
apa yang dimaksud dengan shutter speed

Shutter Speed Adalah? Ini Dia Pengertian dan Fungsinya Dalam Kamera

5 September 2023
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab, Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab, Tekankan Pentingnya Profesionalisme

29 March 2026
: Istimewa

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan untuk Pembela HAM dan Lingkungan

24 August 2026
Pemda Diminta Tak Tinggal Diam, Tomsi Tohir Desak Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Daerah

Pemda Diminta Tak Tinggal Diam, Tomsi Tohir Desak Langkah Konkret Kendalikan Inflasi Daerah

1 July 2025
gambar radang tenggorokan

Musim Hujan Tiba! ini 5 Cara Mengatasi Radang Tenggorokan Secara Alami

23 November 2023

Artikel Terbaru

MA Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tindaklanjuti Insiden Penyiraman Hakim di PN Pati

15 October 2026
Hemat Hingga Setengah Harga, Ini Cara Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya

15 October 2026
Ketua TP PKK Lumajang Minta Kader Ciptakan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Program PKK Lumajang Diminta Berbasis Kebutuhan Warga

15 October 2026
Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

15 October 2026
Menag Terima Forum Senat PTKIN se-Indonesia, Bahas Peningkatan Mutu dan Produktivitas Akademik

Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN

15 October 2026
Indeks SPBE Kubu Raya Tembus 3,38, Ini yang Dipelajari Mahasiswa MIKOM Pontianak

Indeks SPBE Kubu Raya 3,38, Mahasiswa Pelajari Keamanan Data

15 October 2026
Kemkomdigi Siap Berkolaborasi dengan Yandex untuk Perkuat Sektor Digital

Kolaborasi Yandex dan Kemkomdigi Perkuat Sektor Digital

15 October 2026

Popular Story

Atasi Siklus Kekeringan Tahunan, Pemkal Lumbungrejo Desak Pembangunan Embung dan Konservasi Sungai Krasak
Nasional

Kekeringan Tempel Picu Desakan Embung dan Konservasi Sungai Krasak

by Aditya
15 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kekeringan Tempel dan meningkatnya kebakaran lahan menjadi perhatian dalam...

Read moreDetails

Veda Ega Finis Keenam di Pertamina Moto3 Mandalika 2026

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Pasar Murah Disperindag Balangan Digelar di Desa Dahai

Relawan Antinarkoba Sumenep Susun Aksi Desa Bersinar

Seleksi Paskibraka Nasional 2026, Fathir Wakili Sumbar

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Kemenkes Perluas Deteksi Dini TB hingga Lingkungan Keluarga

62.710 MBR Terima KPR Rumah Subsidi Serentak

Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP Dimulai, Ekspor Baterai EV

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.