Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyerahkan surat pemberitahuan kepada pedagang agar mengosongkan Jalan Teratai pada Kamis (23/7/2026). Pemberitahuan disampaikan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun yang menempati ruko di sepanjang ruas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan jalan serta drainase di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Petugas menyerahkan surat tersebut melalui pihak kelurahan, kecamatan, serta ketua Rukun Warga (RW) setempat. Selain menertibkan aktivitas perdagangan di badan jalan, kebijakan ini ditujukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama pekerjaan pembangunan berlangsung.
Surat Pemberitahuan Berlaku bagi PKL dan Pedagang Ruko
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang Trasana mengatakan, pemberitahuan diberikan agar pedagang tidak lagi berjualan di ruas Jalan Teratai. Menurut dia, pengosongan area diperlukan supaya pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan serta drainase dapat berjalan lancar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ini sekaligus untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan,” tegas Itang.
Surat pemberitahuan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan. Pedagang yang berjualan dari ruko juga mendapatkan peringatan agar tidak memanfaatkan badan jalan untuk kegiatan perdagangan.
Disperindag mengingatkan seluruh PKL dan pedagang yang menempati ruko agar tidak berjualan atau meletakkan barang maupun perlengkapan dagangan di badan jalan. Para pemilik ruko di sepanjang Jalan Teratai juga dilarang berjualan di badan jalan ataupun di atas drainase.
Ketentuan itu disampaikan seiring rencana pelaksanaan pekerjaan pembangunan di kawasan tersebut. Aktivitas berjualan dan penempatan barang di badan jalan dinilai perlu dihentikan agar area pekerjaan tidak terganggu serta lalu lintas tetap dapat berjalan.
Pedagang Diarahkan ke Pasar Teratai Higienis
Para pedagang yang selama ini berjualan di bahu Jalan Teratai diarahkan untuk menggunakan lokasi yang telah disediakan. Mereka dapat berjualan di area Pasar Teratai Higienis dan area Gedung Plaza The Central.
Relokasi tersebut direncanakan tidak hanya berlaku selama pekerjaan pembangunan berlangsung. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pedagang tetap menempati lokasi yang disediakan sehingga tidak kembali berjualan di bahu jalan setelah pekerjaan selesai.
“Harapannya untuk ke depan para pedagang tidak lagi berjualan di bahu Jalan Teratai, tapi relokasi ke lokasi yang sudah tersedia,” papar Itang.
Dengan demikian, penataan Jalan Teratai mencakup pedagang yang beraktivitas di bahu jalan maupun pedagang yang menempati ruko. Pemerintah mengarahkan kegiatan perdagangan ke area Pasar Teratai Higienis dan Gedung Plaza The Central, sementara badan jalan dan drainase dikosongkan dari aktivitas berjualan serta penempatan perlengkapan dagangan.
Pedagang Diminta Menjaga Kebersihan dan Ketertiban
Selain meminta pedagang mengosongkan badan jalan dan drainase, Disperindag juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi lingkungan selama pekerjaan berlangsung. Pedagang diminta tidak hanya mematuhi penataan lokasi berjualan, tetapi juga menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di sekitar kawasan Jalan Teratai.
“Kami mengingatkan para pedagang agar menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan selama berlangsungnya pekerjaan pembangunan,” ujar Itang.
Penyerahan surat melalui kelurahan, kecamatan, dan ketua RW setempat menjadi bagian dari penyampaian pemberitahuan kepada para pedagang di kawasan tersebut. Melalui langkah ini, informasi mengenai pengosongan Jalan Teratai dan lokasi relokasi dapat disampaikan kepada pedagang yang terdampak, termasuk pemilik ruko.
Disperindag dan Satpol PP Kota Pekanbaru selanjutnya meminta agar pedagang tidak menggunakan kembali bahu Jalan Teratai untuk berjualan. Pemerintah menempatkan relokasi ke lokasi yang tersedia sebagai arah penataan perdagangan di kawasan tersebut, bukan hanya sebagai pemindahan selama pembangunan jalan dan drainase.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















