Headline.co.id, Banyuasin ~ Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan, Bripka M. F. Gumelar, S.H., menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Upang Marga, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla. Edukasi diberikan dengan menjelaskan larangan pembakaran hutan, lahan, ilalang, dan semak belukar serta konsekuensi hukumnya. Warga juga diajak melaporkan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla kepada kepolisian maupun instansi terkait.
Edukasi Larangan Pembakaran untuk Cegah Karhutla
Dalam kegiatan tersebut, Bripka M. F. Gumelar memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah karhutla sejak dini. Materi yang disampaikan mencakup larangan membakar hutan dan lahan, termasuk ilalang serta semak belukar.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan masyarakat. Selain itu, warga dijelaskan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan di Desa Upang Marga tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap potensi kebakaran. Kesadaran warga dinilai penting karena pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api
Selain menyampaikan larangan pembakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Pelaporan sejak dini diperlukan untuk membantu mendeteksi potensi kebakaran dan mencegah api meluas. Peran warga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Banyuasin dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Imbauan Polres Banyuasin
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Menurut imbauan tersebut, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak awal dan mencegah api meluas. Upaya itu dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan serta menyampaikan informasi apabila terdapat titik api atau aktivitas yang berisiko memicu karhutla.
Sosialisasi di Desa Upang Marga menjadi bagian dari dorongan Polres Banyuasin Polda Sumsel untuk memperkuat sinergi kepolisian dan masyarakat dalam pencegahan karhutla. Melalui kegiatan tersebut, kesadaran dan kepedulian warga diharapkan meningkat sehingga lingkungan tetap terjaga dan wilayah Kabupaten Banyuasin terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















