Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Mutasi Polda Kepri pada Oktober 2026 membawa perubahan dalam pengisian tujuh jabatan pejabat utama di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal Sabtu (10/10/2026), yang memuat perpindahan personel dari dan ke sejumlah satuan kepolisian. Pergantian jabatan mencakup bidang hukum, reserse kriminal, lalu lintas, pembinaan masyarakat, kepolisian perairan dan udara, serta profesi dan pengamanan. Polda Kepri menjelaskan bahwa rotasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian.
Perubahan ini tidak hanya melibatkan pejabat yang pindah ke kepolisian daerah lain. Sejumlah posisi juga diisi oleh personel dari lingkungan Mabes Polri, lembaga pendidikan kepolisian, maupun pejabat yang sebelumnya telah bertugas di Polda Kepri.
Berikut penjelasan mengenai dasar mutasi, susunan pejabat pengganti, serta alur perpindahan jabatan berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Kepri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Apa Dasar Mutasi Tujuh Pejabat Utama Polda Kepri?
Dasar administratif mutasi Polda Kepri adalah Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.
Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol Deni Dharmapala.
Dalam surat tersebut, tujuh jabatan di lingkungan Polda Kepri mengalami pergantian pejabat. Posisi yang terdampak meliputi Kabidkum, Dirpolairud, Dirreskrimum, Dirlantas, Dirbinmas, Kabidpropam, dan Dirreskrimsus.
Ketujuh jabatan tersebut merupakan bagian dari struktur pejabat utama Polda Kepri dengan bidang tugas yang berbeda.
Perubahan jabatan juga memiliki pola yang tidak sama. Ada pejabat yang berpindah ke kepolisian daerah lain, ada yang mendapat penugasan di lembaga pendidikan kepolisian, ada yang dimutasikan dalam rangka pensiun, dan ada pula yang beralih jabatan di lingkungan Polda Kepri sendiri.
Siapa Saja Pejabat yang Mendapat Penugasan Baru?
Berdasarkan daftar mutasi, Kombes Pol Djoko Trisulo yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Kepri dipindahkan menjadi Pamen Polda Kepri dalam rangka pensiun.
Kombes Pol Ade Mulyana, yang sebelumnya memimpin Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri, memperoleh penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Selanjutnya, Kombes Pol Ronni Bonic berpindah dari jabatan Dirreskrimum Polda Kepri menjadi Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Pada bidang lalu lintas, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mendapat penugasan sebagai Dirlantas Polda Riau setelah sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Kepri.
Adapun Kombes Pol Donny Sardo Lumbantoruan yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda Kepri memperoleh jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten.
Pejabat lainnya, AKBP Robby Topan Manusiwa, berpindah dari posisi Kabidpropam Polda Kepri menjadi Dirreskrimsus Polda Kepri.
Sementara itu, Kombes Pol Silvester M. M. Simamora yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri diangkat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Siapa Pengganti Tujuh Jabatan Utama Polda Kepri?
Pengisian tujuh jabatan tersebut melibatkan personel yang sebelumnya berasal dari sejumlah satuan berbeda.
Jabatan Kabidkum Polda Kepri dipercayakan kepada Kombes Pol Yustinus Setyo Indriyono. Sebelumnya, ia menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Untuk posisi Dirpolairud Polda Kepri, pejabat penggantinya adalah Kombes Pol Mohamad Santoso. Ia sebelumnya berstatus Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.
Jabatan Dirreskrimum Polda Kepri diisi AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten.
Pada Direktorat Lalu Lintas, Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto mendapat penugasan sebagai Dirlantas Polda Kepri. Sebelumnya, ia menjabat Dirlantas Polda Lampung.
Sementara itu, jabatan Dirbinmas Polda Kepri dipercayakan kepada Kombes Pol Anton Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Posisi Kabidpropam Polda Kepri diisi Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta. Sebelum menerima penugasan tersebut, Oxy menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Adapun jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri diisi AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya bertugas sebagai Kabidpropam Polda Kepri.
Dari susunan tersebut, enam jabatan mendapatkan pengganti dari luar posisi pejabat utama Polda Kepri yang tercantum dalam daftar mutasi, sedangkan satu jabatan diisi melalui perpindahan internal dari Kabidpropam ke Dirreskrimsus.
Mengapa Pergantian Dirreskrimsus dan Kabidpropam Saling Berkaitan?
Dalam susunan mutasi Oktober 2026, pergantian Dirreskrimsus dan Kabidpropam Polda Kepri merupakan dua perubahan jabatan yang memiliki hubungan langsung dalam pengisian personel.
Hal tersebut terjadi karena AKBP Robby Topan Manusiwa yang sebelumnya menjabat Kabidpropam ditunjuk menggantikan Kombes Pol Silvester M. M. Simamora sebagai Dirreskrimsus.
Dengan perpindahan Robby, posisi Kabidpropam selanjutnya diisi Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta dari Ropaminal Divpropam Polri.
Adapun Silvester memperoleh penugasan di STIK Lemdiklat Polri sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III.
Sebelum surat mutasi terbit, Polda Kepri juga telah membenarkan bahwa Silvester sedang dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri pada Kamis (8/10/2026).
Meski demikian, dasar perkara dan hasil pemeriksaan belum dijelaskan secara resmi. Tidak terdapat pula keterangan resmi yang menyatakan bahwa mutasi Silvester merupakan akibat langsung dari pemeriksaan tersebut.
Dengan demikian, informasi mengenai pemeriksaan dan keputusan penugasan baru perlu dibedakan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung keterangan resmi.
Bagaimana Perpindahan Pejabat Polda Kepri ke Daerah Lain?
Dari tujuh pejabat yang mengalami mutasi, empat orang memperoleh jabatan baru pada kepolisian daerah lain.
Kombes Pol Ade Mulyana ditugaskan ke Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ronni Bonic ke Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono ke Polda Riau, dan Kombes Pol Donny Sardo Lumbantoruan ke Polda Banten.
Penugasan tersebut memperlihatkan adanya perpindahan pejabat lintas wilayah dalam kebijakan mutasi yang sama.
Tiga pejabat, yakni Ade Mulyana, Ronni Bonic, dan Donny Sardo Lumbantoruan, memperoleh posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus pada kepolisian daerah tujuan masing-masing.
Sementara itu, Gathut Bowo Supriyono tetap mendapatkan penugasan pada bidang lalu lintas, yakni sebagai Dirlantas Polda Riau.
Perpindahan tersebut menjadi bagian dari pola alih tugas lintas wilayah yang disebut Polda Kepri sebagai tour of area.
Apa Tujuan Tour of Duty dan Tour of Area dalam Mutasi Polri?
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi kepolisian.
Menurut keterangannya, rotasi menjadi bagian dari implementasi tour of duty dan tour of area sekaligus mekanisme pembinaan karier personel.
Dalam konteks pergantian tujuh pejabat Polda Kepri, penerapan tersebut tercermin pada perubahan jabatan maupun perpindahan wilayah penugasan.
"Mutasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Nona, Minggu (11/10/2026).
Pernyataan itu menjadi penjelasan resmi Polda Kepri mengenai tujuan kebijakan rotasi yang mencakup sejumlah jabatan strategis tersebut.
Dengan demikian, pergantian pejabat tidak hanya berkaitan dengan pengisian posisi yang ditinggalkan, tetapi juga merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya manusia kepolisian sebagaimana disampaikan Polda Kepri.
Apa Harapan Polda Kepri terhadap Pejabat yang Baru Ditugaskan?
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri melalui Kabid Humas Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas di lingkungan Polda Kepri.
Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasi serta pengabdian para pejabat selama melaksanakan tanggung jawab masing-masing.
Polda Kepri juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang memperoleh amanah baru dalam kebijakan rotasi tersebut.
Para pejabat diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan serta tanggung jawab barunya dan melanjutkan pelaksanaan tugas secara profesional, responsif, dan Presisi.
Selain menyampaikan informasi mutasi, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya sehingga laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Secara keseluruhan, mutasi Polda Kepri Oktober 2026 mencakup perubahan tujuh jabatan utama, termasuk perpindahan empat pejabat ke Polda lain, satu penugasan dalam rangka pensiun, satu penugasan ke lembaga pendidikan kepolisian, serta satu perpindahan jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















