Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Mutasi Polda Kepri terbaru mencakup pergantian tujuh jabatan pejabat utama (PJU) di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berdasarkan keputusan mutasi Polri yang diterbitkan pada Sabtu (10/10/2026). Rotasi tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), hingga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas). Pergantian jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, dan peningkatan profesionalisme personel kepolisian. Sejumlah pejabat memperoleh penugasan di kepolisian daerah lain, sementara posisi yang ditinggalkan diisi oleh personel dengan penugasan baru.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang pemberitahuan mutasi di lingkungan Polri.
Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol Deni Dharmapala.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan mekanisme yang lazim diterapkan dalam organisasi Polri. Rotasi tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan karier melalui penerapan tour of duty dan tour of area.
Daftar 7 Pejabat Polda Kepri yang Mengalami Mutasi
Berdasarkan surat telegram tersebut, terdapat tujuh jabatan pejabat utama Polda Kepri yang mengalami pergantian. Perubahan itu meliputi bidang hukum, kepolisian perairan dan udara, reserse kriminal umum, lalu lintas, pembinaan masyarakat, profesi dan pengamanan, serta reserse kriminal khusus.
Pertama, Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisulo dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Kepri dalam rangka pensiun. Jabatan Kabidkum selanjutnya diisi Kombes Pol Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Kedua, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana memperoleh jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Kombes Pol Mohamad Santoso, yang sebelumnya menjabat Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketiga, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Penggantinya adalah AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.
Keempat, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mendapat penugasan sebagai Dirlantas Polda Riau. Jabatan Dirlantas Polda Kepri kemudian diisi Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto, yang sebelumnya menduduki jabatan serupa di Polda Lampung.
Kelima, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Donny Sardo Lumbantoruan diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten. Penggantinya adalah Kombes Pol Anton Prasetyo, yang sebelumnya bertugas sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Keenam, Kabidpropam Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa memperoleh penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri. Jabatan Kabidpropam selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Ketujuh, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester M. M. Simamora dimutasikan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Robby Topan Manusiwa.
Pergantian Dirreskrimsus dan Kabidpropam Polda Kepri
Salah satu perubahan dalam mutasi Polda Kepri adalah pergeseran jabatan di bidang reserse kriminal khusus serta profesi dan pengamanan.
AKBP Robby Topan Manusiwa yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia menggantikan Kombes Pol Silvester M. M. Simamora yang memperoleh penugasan di lingkungan pendidikan kepolisian.
Perpindahan Robby juga mengakibatkan perubahan pada posisi Kabidpropam Polda Kepri. Jabatan tersebut selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta dari Ropaminal Divpropam Polri.
Dengan demikian, pergantian pada dua jabatan tersebut saling berkaitan dalam susunan mutasi yang tercantum pada surat telegram Kapolri.
Empat Pejabat Polda Kepri Mendapat Penugasan di Polda Lain
Selain pergantian jabatan di lingkungan Polda Kepri, surat telegram juga memuat penugasan sejumlah pejabat ke kepolisian daerah lainnya.
Empat pejabat memperoleh jabatan baru di luar Polda Kepri, yakni Kombes Pol Ade Mulyana di Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ronni Bonic di Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono di Polda Riau, serta Kombes Pol Donny Sardo Lumbantoruan di Polda Banten.
Tiga di antaranya mendapat penugasan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus, sedangkan Gathut Bowo Supriyono melanjutkan penugasan pada bidang lalu lintas.
Adapun posisi yang ditinggalkan para pejabat tersebut di Polda Kepri diisi personel yang sebelumnya bertugas pada sejumlah satuan dan kepolisian daerah berbeda.
Polda Kepri Jelaskan Tujuan Rotasi Jabatan
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
"Mutasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Nona, Minggu (11/10/2026).
Menurut penjelasannya, mutasi juga menjadi bentuk penerapan tour of duty dan tour of area dalam pembinaan karier personel Polri.
Melalui mekanisme tersebut, personel memperoleh penugasan pada jabatan maupun wilayah yang berbeda sesuai keputusan organisasi.
Kapolda Kepri Berikan Apresiasi kepada Pejabat yang Dimutasi
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri melalui Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama melaksanakan tugas.
Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang diberikan serta melanjutkan pelaksanaan tugas secara profesional, responsif, dan Presisi.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat mengenai layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar segera ditindaklanjuti petugas kepolisian.
Rangkaian mutasi Polda Kepri ini menjadi bagian dari kebijakan penataan personel Polri yang mencakup pergantian jabatan di lingkungan Polda Kepri maupun penugasan ke satuan kepolisian lainnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















