Headline.co.id, Mataram ~ Aparat gabungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita 51,58 gram sabu serta uang tunai Rp23 juta dalam operasi pemberantasan narkotika di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026) pukul 08.00 hingga 11.30 WITA dengan menyasar tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan dua orang berinisial S dan SG yang masih berstatus terduga pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polresta Mataram.
Operasi Sita Sabu di Tiga Lokasi
Setelah penyelidikan dilakukan, petugas mengamankan S dan SG serta menggeledah tiga lokasi di Lingkungan Karang Bagu. Dari operasi itu, aparat menyita sabu seberat 51,58 gram dan uang tunai Rp23 juta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan timbangan digital dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta uang tunai,” kata Abisatya.
Operasi gabungan itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram, BNNP NTB, Direktorat Samapta Polda NTB, Detasemen Polisi Militer Mataram, serta Satuan Brimob Polda NTB.
Pelibatan sejumlah unsur tersebut menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan berdasarkan informasi awal mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dua Terduga Dibawa untuk Pemeriksaan
S dan SG, bersama barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan, kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Abisatya menegaskan, status S dan SG masih sebagai terduga pelaku. Penyidik belum menyimpulkan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih menelusuri asal-usul sabu dan barang bukti lain yang ditemukan dalam operasi. Selain itu, kemungkinan keterlibatan kedua terduga dalam aktivitas peredaran narkotika di Kota Mataram masih didalami.
“Jadi, kami masih perlu mendalami peran masing-masing terduga, termasuk asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika di Kota Mataram,” kata Abisatya.
Penyidik Dalami Asal-usul Barang Bukti
Pendalaman dilakukan setelah petugas menerima informasi dan menjalankan rangkaian penyelidikan sebelum menggelar penggeledahan di tiga lokasi. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Selain sabu dan uang tunai, timbangan digital serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu turut menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa penyidik.
Hingga pemeriksaan berlangsung, penyidik masih berfokus pada penentuan peran masing-masing terduga, asal-usul barang bukti, serta dugaan hubungan mereka dengan peredaran narkotika di Kota Mataram.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















