Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan penyaluran Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Kesiapan itu disampaikan setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata Rp98.466.351 per jemaah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Alokasi Nilai Manfaat haji 2027 tersebut mencapai tepatnya Rp8.832.956.049.415,94 dan akan digunakan untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memastikan dana itu siap dicairkan tepat waktu sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah.
“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujar Fadlul.
Komposisi BPIH Haji 2027
BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari total tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan dan hasil rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH 1448 Hijriah atau 2027 Masehi ditetapkan sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah,” kata Dasco.
Menurut Dasco, komponen BPIH rata-rata per jemaah terdiri atas biaya dalam negeri sebesar Rp5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi sebesar Rp54.317.360, dan biaya penerbangan sebesar Rp38.505.046.
Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah
Biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup atau living cost.
“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup (living cost),” ujar Dasco.
Komponen Bipih tersebut mencakup setoran awal jemaah sebesar Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account jemaah sebesar Rp3.400.000, subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000, serta setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.
Adapun porsi pembiayaan yang berasal dari Nilai Manfaat ditetapkan rata-rata Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50 persen dari keseluruhan BPIH. Secara total, alokasi Nilai Manfaat untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027 mencapai Rp8,83 triliun.
BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji
Fadlul menyatakan kesiapan menyalurkan Nilai Manfaat merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Penyaluran tersebut juga ditujukan untuk memastikan pembiayaan haji berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Selain memastikan kesiapan pencairan, BPKH menyatakan dana haji dikelola dengan prinsip kehati-hatian atau prudent, tata kelola yang baik, transparansi, profesionalisme, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.
“Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu di masa depan,” tegas Fadlul.
BPKH menyatakan akan terus menjalankan mandat pengelolaan keuangan haji secara profesional dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga keberlanjutan manfaat bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















