Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan menempuh jalur Sungai Kampar untuk menjangkau warga Dusun Kuala Terusan Seberang, Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., mendatangi permukiman warga menggunakan kapal motor karena wilayah tersebut sulit diakses melalui jalur darat. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 12.30 WIB itu mencakup kunjungan ke fasilitas pendidikan serta pendataan perlindungan sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga di wilayah pelosok tetap memperoleh akses pendidikan dan bantuan sosial.
Perjalanan Polres Pelalawan dimulai dari tepian Desa Kuala Terusan menuju permukiman warga di RT 003/RW 002. Rombongan mengarungi Sungai Kampar untuk menemui masyarakat yang tinggal di kawasan seberang dan menghadapi keterbatasan akses transportasi darat.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Nur Ari didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton, Kabag Log Kompol Sahardi, Kasat Binmas AKP Edy Haryanto, serta Kasat Polairud AKP Mardani Tohenes.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polres Pelalawan Kunjungi Pustaka Terapung
Selain mendatangi permukiman warga, rombongan Polres Pelalawan mengunjungi Pustaka Terapung Program Jalur di Dusun Seberang. Fasilitas tersebut menyediakan buku bacaan bagi anak-anak yang tinggal di kawasan aliran Sungai Kampar.
Kunjungan ke pustaka terapung menjadi bagian dari upaya menjangkau layanan pendidikan di wilayah yang akses jalannya terbatas. Anak-anak di kawasan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas itu untuk memperoleh bahan bacaan.
Kehadiran Polres Pelalawan di lokasi juga diarahkan untuk memastikan pelayanan publik dapat menjangkau warga yang tinggal di seberang sungai. Kapolres Pelalawan mengatakan polisi perlu hadir hingga wilayah pelosok agar warga tidak tertinggal dalam memperoleh layanan.
“Polri harus hadir sampai pelosok. Lewat jalur sungai kami ingin pastikan tidak ada warga tertinggal akses pendidikan dan bantuan sosial,” kata Ahmad Nur Ari.
Tujuh Lansia Dibantu Registrasi Perlindungan Sosial
Dalam kegiatan yang sama, Kapolres Pelalawan menjalankan peran sebagai Agen Perlindungan Sosial. Ia mendampingi tujuh warga lanjut usia yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital untuk melakukan registrasi pada sistem perlindungan sosial digital.
Ketujuh warga tersebut adalah Noni, Rosnaini, Susilawati, Zaerrah, Sugini, Moncu, dan Jibun. Proses pendampingan registrasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Desa Kuala Terusan Aiptu Ricky Hutajulu.
Pendataan tersebut dilakukan untuk membantu warga lanjut usia yang kesulitan menggunakan layanan digital. Dengan pendampingan itu, data tujuh warga dapat dimasukkan ke dalam sistem perlindungan sosial digital.
Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Desa Kuala Terusan dan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Pelalawan. Kolaborasi kepolisian, pemerintah desa, dan Baznas diarahkan untuk memperbarui data warga yang berpotensi menerima bantuan sosial.
Baznas Dorong Pemutakhiran Data Penerima Bantuan
Wakil Kepala Baznas Pelalawan Abi Hurairoh mengatakan pemutakhiran data diperlukan agar warga yang memenuhi kriteria dapat terdata dalam program bantuan sosial.
“Kolaborasi ini sangat membantu pemutakhiran data warga yang berhak menerima bantuan,” ujar Abi.
Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pendataan perlindungan sosial. Melalui proses tersebut, warga yang memenuhi kriteria dapat tercatat dalam program bantuan sesuai data yang diperbarui.
Kegiatan Polres Pelalawan itu melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari Polres dan Polsek Pangkalan Kerinci. Kepala Desa Kuala Terusan Hendri, Babinsa Sertu Nurpaslim, serta sejumlah pejabat dan personel Polres Pelalawan turut hadir dalam kegiatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















