Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Kerja sama tersebut berfokus pada dukungan jaminan sosial kesehatan serta penguatan koordinasi dan integrasi data bagi PMI sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke Tanah Air.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan kerja sama Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pelindungan PMI yang lebih menyeluruh. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor dibutuhkan agar aspek kesehatan, pelayanan, pengawasan, dan pemberdayaan dapat terhubung dalam seluruh siklus migrasi.
“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ruang Lingkup Kerja Sama Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan
Dalam MoU tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penguatan kepesertaan aktif JKN bagi CPMI dan PMI, serta pendataan. Kerja sama juga mencakup mekanisme penonaktifan sementara kepesertaan sesuai ketentuan dan penjaminan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
Selain itu, Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan akan mengembangkan pengelolaan informasi dan pengaduan serta pemanfaatan teknologi informasi untuk integrasi data. Mukhtarudin menyebut langkah tersebut penting untuk mendukung pelindungan PMI secara lebih terkoordinasi.
“Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama dengan Kementerian P2MI diharapkan dapat memperluas kepesertaan JKN. Kolaborasi itu juga ditujukan untuk memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Pelindungan PMI Diperkuat di Setiap Tahap Migrasi
Mukhtarudin menegaskan, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pelindungan yang lebih kuat, komprehensif, dan terintegrasi.
Transformasi tersebut memperluas peran kementerian, tidak hanya dalam pelayanan, tetapi juga penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan seluruh proses penempatan pekerja migran.
“Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” tutur Menteri P2MI.
Pemerintah memperkuat edukasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, pembenahan tata kelola penempatan, serta perluasan akses informasi kepada masyarakat pada tahap pra-penempatan. Selama PMI bekerja di luar negeri, pemerintah meningkatkan pendampingan, penyelesaian persoalan pekerja migran, serta koordinasi pelindungan bersama Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Setelah PMI kembali ke Indonesia, pemerintah mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial. Program tersebut ditujukan agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja migran dan keluarganya.
“Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi,” kata Mukhtarudin.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Kementerian P2MI telah menyusun Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045. Dokumen tersebut menjadi arah transformasi sistem pelindungan nasional yang modern, terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing global.
Target Penempatan dan Kolaborasi Lintas Kementerian
Kementerian P2MI juga menjalankan program SMK Go Global untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar internasional. Program itu merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja kompeten pada periode 2026–2029, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 lulusan umum.
“Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional,” ujar Mukhtarudin.
Sebelumnya, Kementerian P2MI juga telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial. Kerja sama itu mencakup kesejahteraan sosial, pemberdayaan, sosialisasi migrasi aman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk memperkuat pelindungan CPMI dan PMI melalui program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan.
“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Mukhtarudin berharap MoU dengan BPJS Kesehatan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis agar manfaatnya dirasakan CPMI, PMI, dan keluarga mereka.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















