Headline.co.id ~ Sumatera Utara – Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) selama tiga minggu. Pengungkapan itu dilakukan pada 14 September hingga 4 Oktober 2026 di sejumlah wilayah hukum jajaran Polda Sumut. Dalam penanganan ratusan perkara tersebut, polisi mengamankan 712 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan hingga penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rincian kasus menunjukkan, sebanyak 35 perkara merupakan curas dengan 43 tersangka. Sementara itu, 619 perkara lainnya adalah curat dengan 669 tersangka.
Informasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dan dilansir TBN Sumut pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rincian Pengungkapan Kasus Curas-Curat
Ferry mengatakan, pengungkapan 654 kasus curas dan curat merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut bersama seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Ferry.
Ia menjelaskan, proses pengungkapan dilakukan dengan berbagai langkah kepolisian. Tahapan tersebut mencakup penyelidikan sampai penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Data pengungkapan itu memperlihatkan perkara curat menjadi kasus yang paling banyak ditangani selama periode tersebut. Dari total 654 kasus, sebanyak 619 perkara merupakan curat, sedangkan curas tercatat sebanyak 35 perkara.
Polda Sumut Intensifkan Patroli di Wilayah Rawan
Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polda Sumut mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan, sehingga kepolisian tidak hanya bertindak setelah kejahatan terjadi.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Ferry.
Menurut dia, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Ferry menyatakan, Polda Sumut dan jajaran akan melanjutkan upaya penegakan hukum serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Ferry menilai sinergi kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminalitas. Kerja sama tersebut dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum, patroli, dan langkah-langkah preventif yang dijalankan jajaran Polda Sumut.
Dengan pendekatan tersebut, Polda Sumut berharap angka kejahatan, khususnya curas dan curat, dapat terus ditekan. Upaya itu diharapkan mendukung masyarakat agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















