Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melakukan pembasahan di sejumlah titik panas di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (6/10/2026). Langkah tersebut dilakukan pada lahan yang sebelumnya terbakar untuk memastikan bara api di dalam maupun permukaan lahan benar-benar padam. Personel juga memantau kondisi lahan setelah pembasahan guna mencegah api kembali menyala dan meluas.
Pembasahan menjadi bagian dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilakukan personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang masih terpantau panas di wilayah Desa Tanjung Taruna.
Satgas Karhutla Polda Kalteng Pastikan Bara Api Padam
Proses pembasahan dilakukan secara menyeluruh pada lahan yang telah terbakar. Fokus utama diarahkan pada titik-titik yang masih menyimpan panas, baik di permukaan maupun di bagian dalam lahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Upaya itu dilakukan karena bara api yang belum sepenuhnya padam berpotensi kembali menyala. Jika tidak ditangani, api dapat meluas ke area lain di sekitar lahan yang sebelumnya terbakar.
Selain menyiram titik panas, personel di lapangan terus memantau kondisi lahan setelah proses pembasahan. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tanda-tanda munculnya kembali api dapat segera diketahui dan ditangani.
Pemantauan Dilanjutkan Setelah Pembasahan
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo mengatakan, pembasahan merupakan langkah penting dalam penanganan Karhutla, terutama pada lahan yang masih menyimpan panas.
“Kami terus melakukan pembasahan di sejumlah titik panas untuk memastikan bara api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Personel tetap kami arahkan untuk melakukan pemantauan dan penanganan secara maksimal di lapangan,” ujar Kombes Pol. Dieno.
Menurut dia, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Kondisi lahan setelah pemadaman juga perlu dipastikan agar kemungkinan api muncul kembali dapat ditekan.
Karena itu, personel tetap melakukan pemantauan setelah pembasahan selesai. Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan di lapangan untuk memastikan tidak ada titik panas yang kembali berkembang menjadi api.
Penanganan Karhutla Tak Hanya Memadamkan Api
Kombes Pol. Dieno menegaskan, upaya penanganan Karhutla mencakup proses pemadaman dan pengawasan lanjutan terhadap lahan. Pendekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi bara yang masih tertinggal di dalam tanah atau pada bagian lahan yang terbakar.
Dengan pembasahan dan pemantauan secara berkelanjutan, personel berupaya meminimalkan potensi kebakaran kembali terjadi di lokasi tersebut. Penanganan dilakukan secara maksimal sesuai kondisi titik panas yang ditemukan di Desa Tanjung Taruna.
Ia berharap penanganan yang dilakukan bersama dapat membantu menjaga lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Semoga upaya yang dilakukan bersama dapat membantu menjaga lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami berharap Karhutla segera berakhir sehingga langit Kalteng kembali biru dan segar,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















