Headline.co.id, Jakarta ~ Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil di Portugal semakin terbuka setelah penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran memasuki tahap akhir. Pemerintah Indonesia dan Portugal menargetkan penandatanganan kesepakatan bilateral itu berlangsung pada Oktober 2026 di Indonesia. Rencana tersebut dibahas Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, dalam audiensi di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Kesepakatan ini disiapkan untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan sekaligus membuka penempatan PMI yang lebih luas, aman, legal, dan terlindungi.
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian MoU Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA. Selain itu, kedua pihak menyiapkan agenda kerja sama bilateral menjelang penandatanganan yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Susi mengatakan, naskah MoU saat ini telah memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Pemerintah Portugal berharap kesepakatan mengenai penempatan dan pelindungan PMI dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Susi.
Delegasi Kementerian P2MI Diusulkan Berkunjung ke Lisbon
Sebagai bagian dari proses menuju penandatanganan MoU Indonesia-Portugal, Pemerintah Portugal mengusulkan kunjungan kerja delegasi Kementerian P2MI ke Lisbon pada September 2026.
Kunjungan tersebut akan mencakup pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, serta kegiatan business matching asosiasi perusahaan Portugal dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Kedua pihak juga akan membahas mekanisme kerja sama yang lebih konkret.
Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap seluruh tahapan yang telah disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU dilaksanakan di Indonesia.
“Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers),” ujar Mukhtarudin.
Ia mengatakan, pemerintah pada prinsipnya menyambut baik rencana kunjungan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal.
“Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang,” katanya.
Fokus pada Peningkatan PMI Terampil
Mukhtarudin menyebut minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Menurut dia, Portugal menjadi salah satu negara yang menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan PMI, setelah pemerintah menerima kunjungan Menteri Tenaga Kerja Turki serta Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania.
“Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global,” katanya.
Menurut Mukhtarudin, jumlah penempatan PMI ke Portugal saat ini masih relatif terbatas. Namun, penandatanganan MoU diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar, baik dari sisi jumlah maupun kualitas pekerja yang ditempatkan.
“Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.
Pemerintah juga menyatakan kesiapan sistem dan infrastruktur penempatan pekerja migran. Mukhtarudin menyebut fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga P3MI telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.
“Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G),” jelas Mukhtarudin.
Pelindungan PMI Tetap Menjadi Prioritas
Selain memperluas kesempatan kerja, pemerintah menegaskan pelindungan PMI tetap menjadi prioritas dalam kerja sama Indonesia dan Portugal. Aspek tersebut mencakup pemenuhan hak pekerja atas upah, tempat tinggal, jaminan kesehatan, serta perlindungan sosial.
“Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Percepatan finalisasi MoU diharapkan membuat kerja sama penempatan PMI Indonesia dan Portugal berjalan sesuai target. Kesepakatan tersebut juga diharapkan membuka peluang penempatan yang lebih luas, profesional, dan terlindungi, sekaligus memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang ketenagakerjaan.
“Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Mukhtarudin.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















