Headline.co.id, Pekanbaru ~ BPJS Kesehatan mengungkapkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dibandingkan iuran yang diterima. Kondisi tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (5/10/2026). Meski menghadapi tekanan pembiayaan, kedua pihak memastikan perlindungan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjadi prioritas. Kesinambungan kepesertaan JKN akan dijaga melalui penyesuaian pembiayaan dan alokasi APBD mulai 1 Januari 2027.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan kondisi fiskal pemerintah daerah tidak boleh mengganggu perlindungan kesehatan masyarakat. Menurut dia, kesinambungan JKN perlu dijaga melalui kerja sama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan serta pengelolaan pembiayaan yang baik.
“Yang paling penting adalah jangan sampai kondisi fiskal yang kita hadapi membuat perlindungan masyarakat terganggu, karena kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas kita,” tutur SF Hariyanto.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
BPJS Kesehatan Riau Hadapi Tekanan Pembiayaan
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II Nopi Hidayat mengatakan tekanan fiskal juga dirasakan lembaganya. Ia menyebut biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan lebih besar daripada iuran yang diterima.
“BPJS Kesehatan pun mungkin Bapak sudah dengar, kita mengalami kondisi fiskal yang sama juga tekanannya, biaya yang kami bayarkan lebih besar daripada iuran yang diterima, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan kendala yang ada bersama Pak Gubernur,” ujar Nopi.
Nopi mengapresiasi langkah Pemprov Riau dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Ia mengatakan pembayaran telah mulai berjalan, sementara sejumlah kewajiban telah diterima dan sebagian lainnya masih dalam proses.
“Saat ini memang ada keterlambatan, tetapi sudah mulai berjalan, kami sudah menerima juga dan beberapa sudah berproses, mudah-mudahan yang di-carry over ke tahun berikutnya tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.
Penyesuaian Pembiayaan Tidak untuk Mengurangi Perlindungan
SF Hariyanto menjelaskan penyesuaian pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah serta pembagian tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat.
“Kita melakukan penyesuaian ini bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat, tetapi bagaimana pembiayaan dapat berjalan sesuai kondisi daerah dan kepesertaan JKN tetap terjaga,” ucapnya.
Untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah terpenuhi, SF Hariyanto meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan anggaran secara tepat waktu. Kesiapan anggaran dinilai penting agar persoalan pembiayaan tidak berdampak terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.
Dalam kesepakatan tersebut, koordinasi BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah juga menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan program JKN. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan menyesuaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kebutuhan pembiayaan.
Tantangan JKN Riau pada 2027
Nopi mengatakan tantangan pembiayaan pada 2027 tidak hanya berkaitan dengan penganggaran. Menurut dia, kesinambungan likuiditas untuk membayar pelayanan kesehatan serta penerimaan iuran juga perlu diperhatikan.
Karena itu, penyesuaian alokasi APBD perlu dilakukan secara tepat waktu oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan pertanggungan peserta JKN ketika perubahan pembiayaan mulai berlaku.
“Perubahan ini akan berlaku per 1 Januari 2027, sehingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian alokasi APBD agar kesinambungan pertanggungan kepesertaan JKN tetap terjaga,” kata Nopi.
SF Hariyanto menegaskan kondisi fiskal tidak boleh menjadi alasan terhentinya perlindungan kesehatan masyarakat. Sementara itu, BPJS Kesehatan menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan kendala pembiayaan bersama Pemprov Riau.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















