Headline.co.id, Jakarta ~ Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama mendukung digitalisasi perlindungan sosial. Ajakan itu disampaikan dalam Sosialisasi Perlinsos secara daring, Senin (5/10/2026), untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendaftaran bantuan sosial. Dukungan Kemenag dinilai penting karena kementerian tersebut memiliki jaringan vertikal hingga daerah serta ekosistem pendidikan dan keagamaan yang luas.
Digitalisasi perlindungan sosial diperkenalkan pemerintah sebagai upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Berdasarkan evaluasi Kementerian Sosial, masih ditemukan inclusion error dan exclusion error atau ketidaktepatan sasaran yang mencapai 45 persen.
“Program prioritas Bapak Presiden ini harus kita dukung secara maksimal. Seluruh K/L diharapkan bisa mengambil bagian untuk menyukseskan program ini. Kementerian Agama adalah kementerian yang sangat besar karena kementerian vertikal, diharapkan untuk berpartisipasi secara aktif untuk menyukseskan program ini,” ujar Kamaruddin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ketidaktepatan Sasaran Bansos Capai 45 Persen
Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Tri Wahyuni menjelaskan, masalah ketepatan sasaran masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Sebagian masyarakat menerima bantuan meskipun mungkin sudah tidak lagi berhak, sedangkan masyarakat lain yang memenuhi kriteria belum terakomodasi.
“Dari hasil evaluasi ternyata memang terjadi exclusion error maupun inclusion error. Jadi artinya ketidaktepatan sasaran itu yang bahkan sampai saat ini mencapai 45 persen,” kata Tri.
Ia mengatakan, kondisi tersebut juga berdampak pada masyarakat yang sebenarnya layak memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako, tetapi belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial untuk 2026.
“Artinya banyak masyarakat yang saat ini mendapat bantuan itu ternyata sebenarnya mungkin dia sudah tidak berhak lagi, atau mungkin juga ternyata masih banyak sekali saudara-saudara kita yang sebenarnya mereka ini bisa layak untuk mendapatkan bantuan PKH maupun Program Sembako tetapi belum terakomodir menjadi penerima bantuan sosial untuk 2026,” jelasnya.
Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah memperkenalkan Perlinsos Digital sebagai mekanisme baru pendaftaran bantuan sosial. Program tersebut merupakan bagian dari agenda Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Pendaftaran Gunakan Biometrik dan IKD
Tri menjelaskan, pendaftaran melalui Perlinsos Digital menggunakan autentikasi biometrik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data pendaftar kemudian diverifikasi menggunakan sejumlah data yang telah terintegrasi untuk menentukan status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
“Melalui Perlinsos kita harapkan untuk penerima bantuan sosial ini lebih tepat sasaran, transparan, dan inklusif. Jadi kita menggunakan mekanisme baru yang memang dalam hal ini memerlukan dukungan,” terang Tri.
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri. Namun, masyarakat yang memiliki keterbatasan perangkat atau literasi digital dapat memperoleh bantuan dari agen perlindungan sosial.
Agen tersebut berperan sebagai fasilitator dalam proses pendaftaran. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial.
“Jadi dia memang sebagai fasilitator. Dia bukan yang akhirnya menjadi penentu apakah KPM itu layak atau tidak layak. Memang untuk agen ini sifatnya sukarela,” jelas Tri.
Portal Perlinsos versi Agen Perlinsos dapat diakses melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/. Sementara itu, portal Perlinsos versi mandiri tersedia di https://perlinsos.kemensos.go.id/.
Kemenag Diminta Bantu Pendampingan Masyarakat
Peran agen perlindungan sosial membuka ruang keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan unsur dalam ekosistem Kementerian Agama. Mereka dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses proses pendaftaran digital.
Kamaruddin berharap jaringan Kemenag dapat menjadi pendukung aktif program perlindungan sosial dengan membantu langkah-langkah yang diperlukan di daerah.
“Mudah-mudahan nanti bisa kita tindak lanjuti bersama-sama untuk menyukseskan program yang sangat mulia ini, program prioritas pemerintah ini, yaitu perlindungan sosial,” tuturnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga mengajak seluruh ASN dan keluarga besar Kemenag menjadi agen perlindungan sosial. Unsur yang diajak berpartisipasi mencakup guru, dosen, penyuluh, penghulu, pembimas, santri, kiai, dan tokoh masyarakat.
“Mari bergerak bersama, jangan biarkan ada tetangga kita yang terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita. Kita bergerak dengan ikhlas, jujur, dan penuh dengan dedikasi demi untuk menjaga kemaslahatan umat dan martabat kemanusiaan,” pesan Menag.
Pendaftaran 2026 untuk Bantuan Sosial 2027
Tri menambahkan, pendaftaran pada 2026 dipersiapkan untuk penerima bantuan sosial pada 2027. Sasaran pendaftaran meliputi penerima bantuan yang sudah ada, masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai 4 sesuai kriteria program, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum terakomodasi.
Perlinsos Digital telah melalui uji coba sejak September 2025 di Kabupaten Banyuwangi. Program tersebut kemudian diperluas ke 43 kabupaten/kota pada Februari 2026 dan kembali diperluas pada September 2026. Pemerintah merencanakan jangkauan Perlinsos Digital mencapai 514 kabupaten/kota pada Oktober 2026.
Keterlibatan Kemenag diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat terdekat. Selain ASN Kemenag, mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata, guru madrasah, unsur pesantren, penghulu, dan penyuluh agama dapat berperan dalam sosialisasi serta pendampingan akses program perlindungan sosial.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















