Headline.co.id, Bogor ~ Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Arahan itu disampaikan saat Presiden menerima laporan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel 50 persen serta kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol. Perampingan struktur BUMN diarahkan untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, dan menjaga efisiensi perusahaan negara.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden menerima laporan mengenai perkembangan Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan pada Juli 2026. Laporan tersebut juga mencakup kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh pemerintah.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” kata Teddy dalam keterangan tertulis.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Presiden Prabowo Soroti Struktur BUMN
Selain membahas agenda ketahanan energi, Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai tata kelola perusahaan negara. Struktur organisasi BUMN dinilai perlu disederhanakan agar proses bisnis dan pengambilan keputusan berlangsung lebih efisien.
Teddy menyampaikan, Presiden memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Teddy.
Kebijakan tersebut menempatkan penyederhanaan struktur sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan negara. Pengurangan lapisan organisasi diharapkan dapat memperpendek rantai pengambilan keputusan di lingkungan BUMN.
B50 untuk Ketahanan Energi Nasional
Dalam pertemuan yang sama, perkembangan Program Mandatori B50 menjadi salah satu agenda utama. Program tersebut merupakan kebijakan biodiesel dengan campuran 50 persen yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli 2026.
B50 menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi dalam negeri. Pemerintah juga membahas kesiapan infrastruktur untuk mendukung tahapan persiapan penerapan mandatori bioetanol.
Pembahasan mengenai B50 dan bioetanol berlangsung bersamaan dengan arahan pembenahan struktur BUMN. Dengan demikian, pertemuan Presiden Prabowo dan Direktur Utama Pertamina mencakup dua agenda pemerintah, yakni penguatan ketahanan energi serta peningkatan efisiensi perusahaan negara.
Perampingan Ditujukan untuk Efisiensi
Presiden mengarahkan agar penyederhanaan organisasi tidak hanya mengurangi lapisan perusahaan, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan produktivitas BUMN.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” pungkas Presiden Prabowo.
Melalui arahan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri sekaligus mengupayakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien dan produktif. Pembenahan dilakukan pada Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya, sementara program B50 dan persiapan mandatori bioetanol diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















