Headline.co.id, Magetan ~ DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan meminta kepolisian menelusuri penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di wilayah tersebut. Permintaan itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan Diana Sasa pada Sabtu (3/10/2026), menyusul keterangan BPBD Magetan bahwa aktivitas manusia menjadi salah satu pemicu kebakaran. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui asal api, memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian, serta menentukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali berulang selama musim kemarau.
Faktor aktivitas manusia yang disebut BPBD Magetan meliputi pembakaran sampah yang merambat ke lahan, pembuangan puntung rokok sembarangan, hingga dugaan pembakaran secara sengaja. Selain itu, kondisi cuaca kering dan angin kencang turut disebut sebagai faktor yang memperbesar risiko kebakaran.
45 Kebakaran Lahan Terjadi pada Mei-Juli 2026
Berdasarkan publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Magetan pada 5 Agustus 2026, BPBD Magetan mencatat 45 kejadian kebakaran lahan sepanjang Mei hingga Juli 2026. Kebakaran tersebut terdiri atas 21 titik lahan bambu, 11 lahan tebu, dua lahan jati, satu lahan sampah, dan 10 lokasi ladang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Diana mengatakan tingginya jumlah kejadian tersebut menjadi alasan bagi aparat untuk melakukan penelusuran secara lebih sistematis. Menurut dia, proses penanganan tidak seharusnya berhenti setelah api dipadamkan.
“Kalau sudah ada dugaan kesengajaan yang disampaikan BPBD, menurut saya aparat keamanan perlu masuk dan menelusuri. Bukan untuk buru-buru mencari tersangka, tetapi untuk memastikan apa penyebab kebakaran yang terus berulang,” ujarnya.
Ia mengapresiasi petugas dan relawan yang selama ini terlibat dalam pemadaman karhutla. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap penyebab dan asal api.
“Jangan sampai polanya berulang. Ada api, petugas datang, api padam, lalu selesai. Kita harus mulai masuk ke tahap lebih jauh. Dimana asal api? Apa penyebabnya? Kalau ada unsur kesengajaan atau kelalaian, siapa bertanggung jawab? Itu yang perlu ditelusuri aparat,” katanya.
Polres Magetan Diminta Telusuri Indikasi Pelanggaran
Diana mendorong Polres Magetan menelusuri kejadian yang memiliki indikasi pelanggaran. Ia juga meminta perkembangan penanganan disampaikan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendorong Polres Magetan menelusuri kejadian yang memang memiliki indikasi tersebut dan menyampaikan perkembangannya ke masyarakat sejauh dimungkinkan oleh proses hukum,” katanya.
Ia menegaskan, permintaan penelusuran itu tidak berarti seluruh kejadian karhutla di Magetan disebabkan oleh kesengajaan. Faktor alam dan penyebab lain tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta bukti di lapangan.
“Ketika sudah ada indikasi seperti itu, aparat perlu memastikan fakta di lapangan. Penelusuran tersebut penting agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas dan langkah pencegahan bisa dilakukan secara tepat,” ujar Diana.
Koordinasi Lintas Sektor Diperlukan
Untuk mendukung proses penelusuran, Diana meminta BPBD, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, pemerintah desa, serta instansi terkait memberikan data dan hasil asesmen dari setiap kejadian kebakaran.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena penanganan karhutla di Magetan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Perhutani, petugas pemadam kebakaran, dan relawan. BPBD Magetan sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
Selain meminta penelusuran penyebab, Diana mendorong agar informasi mengenai penanganan karhutla disampaikan secara berkala melalui media massa maupun kanal resmi instansi. Menurut dia, penyampaian informasi tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka materi penyelidikan yang belum dapat dipublikasikan.
“Tujuannya bukan membuka materi penyelidikan yang memang belum boleh dibuka. Namun, lebih untuk pengungkapan penyebab guna menentukan pola pencegahan berikutnya. Sehingga kejadian karhutla tidak berulang setiap tahun saat kemarau yang bisa menimbulkan kerugian dan merusak ekosistem alam,” katanya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















