Headline.co.id, Cilegon ~ KORLANTAS POLRI, Cilegon – Petugas gabungan Satlantas Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon menindak sejumlah truk yang parkir di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Banten, Jumat (2/10/2026). Penindakan dilakukan di wilayah Kelurahan Kalitimbang terhadap kendaraan yang parkir di bawah rambu larangan parkir. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kecelakaan JLS Cilegon berulang akibat kendaraan yang mempersempit badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain penindakan, petugas menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk pemasangan barrier dan pengkajian penutupan sejumlah putaran balik atau u-turn.
Truk Parkir di Bawah Rambu Larangan Ditilang
Kendaraan yang parkir di bahu JLS dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Posisi truk yang berada di bawah rambu larangan parkir juga dapat mempersempit ruang kendaraan yang melintas sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menangani sejumlah titik di JLS yang dinilai rawan kecelakaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Satlantas Polres Cilegon bersama Dishub Cilegon melakukan treatment terhadap jalur jalan yang berpotensi terjadi kecelakaan. Kami bersama-sama dengan Dishub melakukan pengecekan, dan kemudian rekomendasi sudah diberikan kepada Pemkot Cilegon untuk kita tindak lanjuti bersama-sama agar tidak terjadinya laka berulang,” ujar AKP Ridwan.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, termasuk STNK dan SIM. Pengendara yang ditemukan melanggar rambu larangan parkir diberikan tindakan berupa tilang.
AKP Ridwan menyebut penindakan tersebut dilakukan bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. Petugas mengingatkan pengemudi agar mematuhi rambu serta tata cara berkendara.
“Kita sedang mensosalisasikan patuh tertib berlalu lintas. Terkait dengan pengendara, ada rambu larangan, tata cara berkendara, tolong tertib. Manakala tidak dilakukan, kita lakukan sosialisasi, edukasi bahkan tindakan penilangan,” katanya.
Jumlah Tilang Masih Didata
Menurut AKP Ridwan, jumlah kendaraan yang ditindak masih dalam proses pendataan. Meski demikian, petugas telah melakukan penilangan terhadap sejumlah kendaraan yang ditemukan melanggar di lokasi.
“Ini (jumlah tilang) sedang kita rekam, teman-teman juga melihat langsung, kita melakukan tindakan langsung pada pengendara yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir di lokasi yang telah dipasangi rambu larangan. Parkir di area itu dinilai membahayakan pengendara lain dan berpotensi memicu kecelakaan.
“Rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jadi kita lihat di situ, diarahkan di sana, ada rambu larangan, di lokasi jalur jalan ini, itu dilarang untuk parkir, karena itu membahayakan untuk pengendara lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” tuturnya.
Sejumlah U-Turn di JLS Cilegon Dikaji untuk Ditutup
Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri mengatakan, penertiban dilakukan atas arahan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Sekda Aziz Setia Ade. Langkah tersebut menjadi respons terhadap sejumlah kecelakaan yang terjadi di JLS.
Heri mengatakan, Dishub bersama Satlantas terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi dan menganalisis penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Atas arahan Pak Wali Kota dan Pak Sekda, kami berkumpul dengan Satlantas menyikapi terjadinya laka lantas. Pertama cek lokasi, menganalisis penyebab kecelakaan lalu lintas,” kata Heri.
Selain menertibkan kendaraan yang melanggar, pemerintah daerah bersama Satlantas menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas untuk menekan potensi kecelakaan di JLS.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah pemasangan barrier atau pembatas lalu lintas di sejumlah titik. Area putaran balik atau u-turn yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan juga akan dikaji untuk ditutup.
“Di antaranya kami akan memasang barrier, pembatas lalu lintas. Ada beberapa open space, u-turn, beberapa kajian juga dari Lantas, akan kita tutup. Untuk barrier dari Dinas PU, kita usulkan untuk tutup permanen,” tandasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















