Headline.co.id, Balangan ~ Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026). Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan, pencegahan, mitigasi, serta pengendalian karhutla dan kekeringan di seluruh wilayah Balangan. Rapat tersebut diikuti unsur lintas sektor untuk memperkuat koordinasi penanganan ancaman bencana selama musim kemarau.
Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Berlaku hingga 30 Oktober
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi mengajak seluruh elemen meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya penanggulangan bencana. Menurut dia, langkah pencegahan dan mitigasi harus dilakukan secara konkret dengan koordinasi yang terencana.
“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegas Akhmad Fauzi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penetapan status siaga darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan unsur terkait untuk meningkatkan langkah penanganan serta pengendalian terhadap potensi karhutla. Upaya tersebut diperlukan karena kejadian kebakaran lahan di Balangan tercatat tersebar di seluruh kecamatan.
BPBD Catat 17 Kejadian Kebakaran Lahan
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi mengatakan potensi kebakaran lahan di wilayah tersebut cukup meningkat. Berdasarkan seluruh kejadian yang tercatat, terdapat 17 kejadian kebakaran dengan luas wilayah terbakar mencapai 29,5 hektare.
“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” kata H. Rahmi.
Data tersebut menjadi salah satu dasar peningkatan kesiapsiagaan selama status siaga darurat berlangsung. Selain ancaman karhutla, pemerintah daerah juga menghadapi kondisi kekeringan yang berkaitan dengan berlangsungnya musim kemarau di Balangan.
Puncak Kemarau Diperkirakan Terjadi pada September
Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan Klaus Johannes Apoh Damanik menyampaikan, seluruh wilayah Balangan secara umum telah memasuki periode musim kemarau. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.
Informasi mengenai kondisi musim kemarau tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menentukan langkah antisipasi dan penanganan kebakaran hutan. Perkiraan tersebut juga menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi lintas sektor selama masa siaga darurat.
“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujar Klaus.
Pengaruh El Nino Diperkirakan Berlanjut hingga Awal 2027
Klaus menambahkan, kondisi kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Selain itu, pengaruh El Nino diperkirakan berlanjut hingga awal 2027.
Akibat kondisi tersebut, curah hujan pada masa awal musim hujan diprediksi masih sedikit. Pemerintah Kabupaten Balangan pun menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan hingga 30 Oktober 2026 untuk memperkuat langkah antisipasi, penanganan, serta pengendalian terhadap ancaman bencana.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















