Headline.co.id, Jakarta ~ Pergantian Kapolri dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan penggunaan kekuasaan kepolisian semakin terlembaga dalam sistem demokrasi. Pegiat Yayasan Kekal Berdikari sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Jan Prince Permata, menyampaikan penilaian itu pada Jumat (2/10/2026). Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Menurut Jan, pelembagaan itu perlu diwujudkan melalui kesinambungan program, sistem, prosedur, budaya kerja, serta pembatasan kekuasaan berdasarkan hukum dan akuntabilitas.
Jan menegaskan, pergantian pucuk pimpinan Polri tidak boleh dipandang hanya sebagai rutinitas pergantian personel. Perubahan kepemimpinan, kata dia, juga menentukan arah transformasi institusi kepolisian dalam menjalankan kewenangannya di negara demokratis.
“Tantangan kepemimpinan baru Polri bukan hanya membuat kepolisian semakin kuat. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan kekuatan tersebut semakin terlembaga dalam demokrasi,” kata Jan Prince, Jumat (2/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pergantian Kapolri dan Arah Transformasi Polri
Penilaian tersebut merespons persetujuan Komisi III DPR RI terhadap Suyudi seusai pelaksanaan fit and proper test. Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Suyudi mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi kepolisian.
Menurut Jan, gagasan tersebut berkaitan dengan inti keberadaan kepolisian dalam negara demokratis. Polri dinilai memperoleh legitimasi sosial dari rasa aman serta pelayanan hukum yang adil dan tidak diskriminatif yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, pergantian kepemimpinan perlu diikuti dengan upaya memastikan kekuatan institusi digunakan untuk melayani masyarakat dan menegakkan hukum secara adil. Jan menilai, arah transformasi Polri tidak semata-mata ditentukan oleh sosok yang memimpin, tetapi juga oleh nilai dan mekanisme yang melekat dalam kelembagaan.
Program Presisi Perlu Dilanjutkan
Jan juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan program perbaikan kelembagaan yang telah dibangun pada masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu program yang disebut adalah konsep Polri Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Ia menilai, konsep tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari kesinambungan kelembagaan agar perubahan kepemimpinan tidak memutus nilai-nilai yang telah dibangun sebelumnya.
“Presisi perlu menjadi bagian dari kesinambungan kelembagaan. Institusi modern tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada siapa yang sedang memimpinnya. Nilai yang telah dibangun harus menjelma menjadi sistem, prosedur, budaya kerja, dan perilaku organisasi,” ujar Jan Prince.
Dengan demikian, keberlanjutan program tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan pada satu periode. Nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari tata kelola organisasi, prosedur kerja, dan perilaku anggota institusi.
Kepercayaan Publik Bukan Cek Kosong
Dalam pernyataannya, Jan turut menyinggung modal sosial yang dimiliki Polri. Ia merujuk hasil survei Litbang Kompas periode April 2026 yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen.
Namun, Jan mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai keleluasaan tanpa batas bagi kepolisian dalam menggunakan kewenangannya. Ia menegaskan, angka kepercayaan publik itu bukan merupakan cek kosong.
Menurut Jan, kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan prinsip hukum, akuntabilitas, pengawasan publik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dari konsep democratic policing atau pemolisian demokratis.
Dalam konsep itu, penggunaan kekuasaan kepolisian harus senantiasa dibatasi oleh hukum. Selain itu, pelaksanaan kewenangan juga harus dapat dipertanggungjawabkan, terbuka terhadap pengawasan publik, serta menghormati hak asasi manusia.
Jan menilai, tantangan kepemimpinan baru Polri bukan hanya memperkuat institusi, melainkan memastikan kekuatan tersebut bekerja dalam kerangka demokrasi. Dengan cara itu, pergantian Kapolri dapat menjadi momentum untuk memperkuat pelembagaan kepolisian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















