Headline.co.id, Bantul ~ Seorang perempuan berinisial CUI (49) ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di sebuah perumahan di Dusun Sawahan RT 07, Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Jumat (2/10/2026). Korban pertama kali ditemukan pemilik rumah yang datang ke kontrakan sekitar pukul 10.30 WIB setelah korban tidak memberikan respons ketika dipanggil. Polisi bersama Tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Kasihan I kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko saat dikonfirmasi Headline.co.id membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Njih leres mas (iya benar, Red),” ujar AKP Bhayu Wijatmoko.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui setelah pemilik rumah mendatangi kontrakan yang ditempati korban.
“Awalnya, pemilik rumah datang ke rumah yang dikontrak korban. Saat dipanggil beberapa kali, korban tidak memberikan respons,” kata Rita.
Menurut Rita, pintu rumah saat itu tidak terkunci dan dalam keadaan terbuka. Pemilik rumah kemudian masuk untuk memastikan kondisi korban.
“Karena pintu rumah tidak terkunci dan dalam keadaan terbuka, saksi kemudian mencoba masuk ke dalam rumah. Saat itulah saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di tangga,” lanjutnya.
Pemilik rumah selanjutnya menghubungi ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Tamantirto untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi dan Tim Inafis Periksa Lokasi
Setelah menerima laporan warga, jajaran Polsek Kasihan mendatangi lokasi kejadian. Pemeriksaan dipimpin Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko dengan melibatkan Tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Kasihan I.
“Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Kasihan yang dipimpin Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama Tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Kasihan I,” jelas Rita.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi korban sekaligus memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Bantul, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujar Rita.
Hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Kasihan I juga menunjukkan temuan serupa. Berdasarkan kondisi korban saat ditemukan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelumnya.
“Petugas Puskesmas Kasihan I yang melakukan pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Dari kondisi korban, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan,” sambung Rita.
Korban Tinggal Sendiri Sejak Mei 2026
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun petugas, CUI diketahui mulai tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama suaminya sejak Desember 2025.
Namun, suami korban meninggal dunia pada Mei 2026. Sejak saat itu, korban tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut.
“Dari keterangan saksi, korban sebelumnya tinggal bersama suaminya di rumah kontrakan tersebut. Setelah suaminya meninggal dunia pada Mei 2026, korban tinggal seorang diri,” tutur Rita.
Dalam proses pengumpulan keterangan, polisi juga memperoleh informasi dari ketua RT setempat mengenai komunikasi korban beberapa bulan sebelumnya.
Menurut keterangan saksi, korban pada Agustus 2026 sempat menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya mengalami kesulitan ekonomi, termasuk terkait pembayaran biaya kontrakan. Korban juga disebut pernah meminta bantuan berkaitan dengan usaha.
“Saksi yang merupakan ketua RT menerangkan bahwa korban sempat mengeluhkan kesulitan ekonomi, termasuk kesulitan membayar biaya kontrakan. Korban juga sempat meminta bantuan terkait usaha,” ungkap Rita.
Meski demikian, keterangan mengenai kondisi ekonomi tersebut berasal dari saksi dan menjadi bagian dari informasi yang dikumpulkan petugas dalam penanganan peristiwa ini. Polisi dalam keterangan yang disampaikan tidak menyimpulkan kondisi ekonomi tersebut sebagai penyebab kematian korban.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan
Setelah pemeriksaan di tempat kejadian perkara selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi oleh petugas PMI Kabupaten Bantul.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan oleh petugas PMI Kabupaten Bantul untuk keperluan lebih lanjut,” kata Rita.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi penanganan peristiwa tersebut. Hingga pemeriksaan awal dilakukan, Tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Kasihan I sama-sama tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















