Headline.co.id, Jakarta ~ Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026). Proses pergantian pucuk pimpinan Polri berlangsung sejak DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/9/2026), dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.
Rangkaian tersebut berlangsung dalam waktu relatif singkat. Surat Presiden mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan penggantinya diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Nama yang diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri adalah Suyudi Ario Seto.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Presiden memberikan tugas kepada komisi tersebut untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“(Presiden) menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan,” kata Habiburokhman, Kamis.
Supres Prabowo Jadi Awal Proses Pergantian Kapolri
Surat Presiden menjadi awal proses formal pergantian Kapolri di DPR. Setelah surat diterima, DPR menindaklanjutinya melalui mekanisme parlemen dengan menyerahkan proses uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tahapan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat Presiden dan meneruskannya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” kata Puan.
Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Setelah proses tersebut selesai, anggota Komisi III menyatakan persetujuan terhadap Suyudi secara aklamasi.
Suyudi: Pergantian Kapolri Bukan Memulai dari Nol
Dalam uji kelayakan, Suyudi menyampaikan arah kepemimpinannya apabila dipercaya memimpin Polri. Salah satu penekanannya adalah menjaga kesinambungan program yang dinilai telah berjalan baik.
Ia menegaskan pergantian pimpinan tidak seharusnya membuat institusi kepolisian selalu mengulang seluruh program dari awal.
“Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol,” kata Suyudi.
Suyudi juga membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” dalam pemaparannya. Melalui konsep tersebut, masyarakat ditempatkan sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Tema tersebut turut disampaikan dalam proses uji kelayakan di DPR.
Selain melanjutkan program yang sudah berjalan baik, Suyudi menyampaikan keinginan untuk menyederhanakan berbagai hal yang masih tumpang tindih di tubuh Polri.
Komisi III Setujui Suyudi Secara Aklamasi
Setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III DPR langsung mengambil keputusan terhadap pencalonan Suyudi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan anggota dalam sidang pleno.
“Aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Persetujuan tersebut membuat pembahasan di tingkat Komisi III selesai dan hasilnya selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Puan Jelaskan Proses Fit and Proper Test
Proses uji kelayakan Suyudi yang berlangsung cepat turut mendapat penjelasan dari Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak terdapat persoalan yang dipermasalahkan dalam pembahasan di Komisi III.
“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” kata Puan seusai rapat paripurna DPR, Kamis.
Menurut Puan, proses dapat segera dilanjutkan sepanjang mekanisme serta tata tertib DPR tetap dijalankan.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPR Sahkan Persetujuan
Setelah memperoleh persetujuan Komisi III, pencalonan Suyudi dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada hari yang sama.
Rapat paripurna kemudian menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo dari jabatan Kapolri.
Dengan keputusan tersebut, tahapan persetujuan di DPR selesai. Suyudi selanjutnya memasuki proses pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dijadwalkan Dilantik di Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan melantik Kapolri baru di Istana Kepresidenan pada Kamis siang.
“Rencana demikian. Calon kapolri baru akan dilantik oleh bapak presiden siang hari ini nanti,” kata Prasetyo kepada wartawan.
Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan bahwa Suyudi dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kapolri pada Kamis siang setelah mendapat persetujuan DPR.
Pelantikan tersebut menjadi tahap berikutnya setelah rangkaian pergantian Kapolri yang dimulai dari surat Presiden pada 30 September 2026, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada 1 Oktober, persetujuan secara aklamasi, hingga pengesahan dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama.
Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa Listyo Sigit memimpin Polri. Listyo sebelumnya dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Sementara itu, Suyudi memasuki kursi Kapolri setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Setelah mendapat persetujuan DPR, ia membawa agenda keberlanjutan program Polri dengan tema kepemimpinan “Polisi Bersama Masyarakat” dan menegaskan pergantian pimpinan tidak berarti institusi harus memulai seluruh kebijakan dari awal.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















