Headline.co.id, Jakarta ~ Profil Kapolri baru Suyudi Ario Seto menjadi perhatian setelah DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan serta secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memiliki perjalanan panjang di bidang reserse sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis hingga menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tahap pengambilan keputusan setelah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dibacakan di hadapan peserta rapat.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan dan Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan keputusan DPR.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III telah menyetujui Suyudi secara aklamasi.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994 dan dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse.
Karier Suyudi di bidang tersebut dimulai ketika menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kapolsek Pasar Minggu.
Suyudi juga pernah menjadi Kapolsek Tanah Abang dan Kapolsek Penjaringan. Perjalanan kariernya berlanjut dengan menduduki jabatan Kasat Reskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Pada 2011, Suyudi dipercaya menjadi Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rekam jejaknya sebagai perwira reserse kemudian membawanya ke berbagai posisi strategis di kepolisian.
Profil resmi BNN juga mencatat Suyudi sebagai lulusan Akpol 1994 yang memiliki perjalanan panjang dalam penugasan reserse, mulai dari Resmob Polda Metro Jaya hingga sejumlah jabatan Kapolres dan Bareskrim Polri.
Pernah Pimpin Sejumlah Polres hingga Bareskrim
Pada periode 2014 hingga 2017, Suyudi menduduki sejumlah jabatan Kapolres. Ia pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polres Bogor Kota, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.
Karier Suyudi kemudian berlanjut ke Bareskrim Polri. Pada 2020, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus atau Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Pada tahun yang sama, Suyudi juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber atau Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Pengalaman panjang di bidang penegakan hukum tersebut kemudian membawanya kembali ke jajaran kepemimpinan Polda Metro Jaya.
Dari Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Posisi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kariernya di Korps Bhayangkara.
Setelah sekitar satu tahun menjadi Wakapolda Metro Jaya, pada 2024 Suyudi mendapat promosi sebagai Kapolda Banten. Pangkatnya kemudian meningkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.
Riwayat jabatan sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada Juni 2024 juga tercatat dalam profil yang dipublikasikan BNN.
Dilantik Presiden Prabowo Menjadi Kepala BNN
Perjalanan karier Suyudi berlanjut ketika Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 25 Agustus 2025 menggantikan Marthinus Hukom.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Setelah menjadi Kepala BNN, Suyudi kemudian resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga pada September 2025.
Dalam bahan yang dihimpun, selama kepemimpinannya pada 2026, BNN mencatat penyitaan 12,3 ton barang bukti narkotika. Nilai ekonomi narkotika yang berhasil dihentikan disebut mencapai Rp16,5 triliun.
Selain itu, BNN mencatat penyitaan aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp165 miliar. Upaya pemberantasan narkotika tersebut disebut berdampak pada penyelamatan 48,3 juta jiwa generasi dari ancaman narkotika.
Suyudi Soroti Reformasi Polri
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi turut menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.
Menurut Suyudi, pembentukan komisi tersebut merupakan momentum untuk mempercepat pembenahan institusi kepolisian. Tujuannya bukan untuk melemahkan Polri, tetapi memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan institusi kepolisian dengan masyarakat.
“Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pemaparan Suyudi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum Komisi III DPR RI memberikan persetujuan secara aklamasi.
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Persetujuan terhadap Suyudi akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026. DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut melanjutkan perjalanan karier Suyudi yang sebagian besar dibangun melalui bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, penugasan di Bareskrim Polri, hingga memimpin BNN.
Dengan rekam jejak tersebut, profil Kapolri baru Suyudi Ario Seto mencakup pengalaman mulai dari tingkat Polsek dan Polres, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN sebelum akhirnya memperoleh persetujuan DPR RI sebagai Kapolri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















